Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Evaluasi Penyidikan Kasus Novel

Kompas.com - 10/10/2012, 17:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI masih mengevaluasi proses penyidikan terhadap dugaan kasus penganiayaan oleh Komisaris Novel Baswedan, penyidik KPK asal Polri yang mengungkap dugaan kasus korupsi simulator ujian SIM. Hal ini merespon pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa proses hukum tersebut tak tepat dari sisi waktu dan cara penangannya.

 

Polri masih memerlukan waktu untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap penanganan kasus yang terjadi 2004 itu sehingga belum ada langkah penanganan lebih lanjut. "Semua dalam proses evaluasi. proses audit investigasi, baik itu peristiwa 2004, maupun fakta-fakta saat ini. Jadi evaluasi menyeluruh," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bengkulu menunda penyidikan kasus tersebut. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengatakan, penundaan proses hukum kasus ini sesuai pidato Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.

"Sesuai instruksi Presiden SBY, kasus ini ditunda penyidikannya," kata Hery.

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo juga telah menegur Kepala Polda Bengkulu Brigjen (Pol) Albertus Julius Benny Mokalu terkait upaya penangkapan ini. Teguran itu dilayangkan karena tindakan yang dilakukan dianggap tak tepat secara etik.

"Teguran sudah diberikan langsung. Teguran itu sanksi. Secara hukum, kan tidak salah. Mungkin secara etika (salah)," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com