Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuntutan Hilang, Kasus di KPK Akan Macet Semua

Kompas.com - 28/09/2012, 17:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan penghilangan kewenangan penuntutan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada revisi UU KPK dinilai bukti bahwa para politisi di Komisi III DPR tak memahami maksud pembentukan KPK dahulu. KPK dibentuk karena adanya problem besar antara kepolisian dan kejaksaan ketika menangani kasus korupsi.

"Dulu banyak kasus yang terungkap tapi tidak sampai ke pengadilan. Mandek bertahun-tahun. KPK dibuat dengan kewenangan penuntutan karena problem di kepolisian dan kejaksaan adalah itu (kemandekan kasus)," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat ( 28/9/2012 ).

Hal itu dikatakan Ray ketika dimintai tanggapan usulan penghapusan kewenangan penuntutan di KPK. Usulan itu tertuang dalam draf revisi UU KPK dari Komisi III.

Ray mengatakan, jika penuntutan dikembalikan kejaksaan, maka kerja KPK akan sia-sia. Hasil penyidikan di KPK bisa tersendat di kejaksaan dengan berbagai alasan. Kondisi itu kerap terjadi dalam penyidikan di kepolisian.

"Bagaimana cara KPK memaksa kejaksaan? KPK sudah sibuk tangkap banyak orang, ditetapkan tersangka tapi tidak masuk ke pengadilan. Kejaksaan katakan ini belum memenuhi unsur, bisa macet semua," kata Ray.

Ray mengaku tak habis pikir mengapa para politisi Komisi III berani menantang resiko dikritik publik dengan merevisi UU KPK. Berbagai argumen agar kewenangan KPK tak dikurangi telah disampaikan, namun revisi tetap berjalan.

"Saya tidak paham kenapa anggota Dewan nekat mengebiri kewenangan KPK. Kecuali mereka bisa menjelaskan KPK tidak menguntungkan bagi bangsa ini. Mereka itu (DPR) ada karena Konstitusi. Jangan sampai kepercayaan orang (kepada DPR) sampai pada titik nadir, pada kesimpulan tidak ada (DPR) juga enggak apa-apa," kata Ray.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku belum tahu soal subtansi revisi UU KPK. Sebagai pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, menurut Priyo, dirinya harus menyetujui revisi UU KPK karena sudah disetujui dalam paripurna.

Priyo menambahkan, revisi UU KPK yang tengah dibahas di Badan Legislasi bisa saja ditunda asalkan ada kesepakatan seluruh fraksi. Dia mengaku mendukung jika revisi ditunda lantaran adanya desakan dari berbagai kalangan.

"Sebagai pimpinan DPR, saya berpandangan kalau ada rencana lemahkan KPK saya tidak setuju," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Berita terkait wacana revisi UU KPK ini dapat diikuti dalam "Revisi UU KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

    Nasional
    Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

    Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

    Nasional
    Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

    Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

    Nasional
    Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

    Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

    Nasional
    Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

    Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

    Nasional
    Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

    Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

    Nasional
    Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

    Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

    Nasional
    Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

    Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

    Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

    Nasional
    Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

    Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

    Nasional
    Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

    Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

    Nasional
    KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

    KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

    Nasional
    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Nasional
    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Nasional
    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com