Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Penyidik KPK Tunggu Tugas Baru

Kompas.com - 27/09/2012, 17:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar Polri memberi kesempatan 20 penyidik KPK asal Kepolisian untuk memilih tugas baru seusai selesai bertugas di komisi antikorupsi. Namun, pada akhirnya, Divisi Sumber Daya Manusia Polri yang akan menentukan penugasan baru tersebut.

"Penugasan baru kita sesuaikan dengan struktur dan komposisi yang ada," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Kombes Agus mengatakan, para penyidik asal Kepolisian ini bisa saja kembali bertugas sebagai penyidik di lingkungan Korps Bhayangkara. Saat ini, mereka tengah menunggu surat penugasan yang baru dari pimpinan Polri.

Perwira menengah ini mengatakan, dari 20 penyidik, 15 di antaranya telah melapor ke Mabes Polri. Ke-15 orang ini adalah AKP Ardi Rahananto, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, AKBP Djoko Poerwanto, AKP Ferdy Irawan, Kompol Idodo Simangunsong, Kompol Indra Lutrianto Amstono, AKP Muhammaad Agus Hidayat, dan AKP Susilo Edy.

Ada pula AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, AKBP Muhammad Idram, Kompol John C. E Nababan, AKBP Cahyono Wibowo, Kompol Adri Effendi, Kompol Gunawan, dan AKBP Yudiawan.

Sementara itu, lima lainnya yang belum melapor adalah Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Hendri N Christian, dan Kompol Sugiyanto. Penyidik yang telah melapor tersebut sebagian besar telah berakhir masa tugasnya pada 12 September 2012.

Terkait defisit penyidik yang dialami KPK, Mabes Polri menyatakan, pihaknya mengganti 20 penyidik KPK dengan 20 penyidik terbaik lainnya.

Sebelumnya, Polri beralasan penarikan ini hanyalah rotasi untuk pembinaan karir di institusi Polri. Polri membantah penarikan 20 penyidik ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan beberapa institusi Polri.

Berita terkait minimnya penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com