Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Antarkan 20 Penyidiknya ke Mabes Polri

Kompas.com - 24/09/2012, 16:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 20 penyidik Kepolisian RI yang tidak diperpanjang masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak lagi berkantor di KPK. Mereka sudah kembali ke Markas Besar Polri, Senin (24/9/2012) pagi tadi.

"Sudah tidak (berkantor di KPK), tadi sudah ke sana, 20-nya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin.

Pernyataan Johan ini sekaligus membantah pemberitaan yang mengatakan kalau 20 penyidik itu diancam akan dijemput paksa Provost jika tidak juga kembali ke Mabes Polri.

Menurut Johan, Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomosunu bersama para penyidik menghadap ke Mabes Polri pada pagi tadi. Dalam diskusi dengan pihak Polri, katanya, Sekjen KPK meminta agar sebagian besar penyidik bisa diperpanjang masa kerjanya di KPK.

Dari 20 penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya itu, empat di antaranya memang sudah senior dan hampir habis masa kontraknya. Kemudian, empat lainnya menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perkara. Sementara 12 penyidik yang lain tengah menangani perkara di KPK.

Menurut Johan, pihaknya akan mempertahankan 16 penyidik di luar empat orang yang sudah senior itu.

"Karena itu, dalam surat atau diskusi tadi, KPK kepada Polri meminta agar yang empat dan 12 itu bisa diperpanjang untuk masa bakti empat tahun," ujarnya.

Mengenai jawaban Polri atas permintaan KPK ini, Johan mengaku belum mendapatkan informasi. Dia juga mengatakan, kembalinya 20 penyidik ke Mabes Polri ini dapat mengurangi kecepatan KPK dalam menangani perkara.

"Kecepatan akan sedikit melambat, apalagi yang tidak diperpanjang itu tugasnya di KPK ada yang menangani lima sampai enam atau empat perkara," kata Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya yang bertugas di KPK. Alasannya, masa tugas mereka memang sudah habis dan para penyidik itu perlu mendapat pengembangan karier. Sebagai gantinya, Polri siap menyediakan penyidik-penyidik yang baru untuk KPK. Terkait penarikan penyidik ini, KPK juga mulai merekrut penyidik independen. Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu mengatakan kalau penyidik independen direkrut dari internal KPK.

Berita terkait penarikan penyidik KPK ini dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Nasional
    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    Nasional
    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Nasional
    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Nasional
    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com