Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Tito Karnavian Optimistis Tuntaskan Kasus di Papua

Kompas.com - 21/09/2012, 19:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Tito Karnavian resmi menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua. Tito mengaku optimistis dapat menyelesaikan kasus yang marak terjadi di Bumi Cendrawasih itu. "Tentunya harus datang dengan optimis, enggak boleh pesimis," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2012).

Tito mengaku akan mempelajari seluk beluk konflik yang tak kunjung usai di Papua itu untuk menyelesaikan dari akar masalahnya. Mulai dari kasus yang melibatkan Organisasi Papua Merdeka, PT Freeport Indonesia, penembakan misterius, hingga kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya di negeri mutiara hitam itu.

Mantan Deputi Penindakan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mengaku akan memulainya dengan pendekatan pada masyarakat hingga penegakan hukum. "Pendekatan-pendekatan itu perlu, harus kita lakukan kepada semua pihak karena akar permasalahannya ini, kan masalah konflik kepentingan. Menurut saya, kan sudah ada teknik penanganan konflik, perlu adanya pendekatan-pendekatan semua pihak, seperti dialog untuk mencari solusi yang terbaik," terangnya.

Ditanya soal persiapan pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Papua yang kerap ricuh, Tito mengaku akan mengupayakannya berjalan damai. "Semua akan kita upayakan lakukan pendekatan. Kita upayakan sedamai mungkin," ungkapnya.

Tito kini dipercayai menjadi Kapolda Papua menggantikan Irjen Pol Bigman Lumban Tobing. Irjen Pol Bigman sendiri, kini menempati posisi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdikpol Polri.

Melihat berbagai konflik yang terjadi di Papua, Tito sepertinya akan memikul beban berat. Kapolri Jenderal Timur Pradopo pun menyatakan Papua merupakan bagian wilayah dengan kasus paling banyak. "Polda Papua urutan ketiga tertinggi dengan 33 kasus. Sebagian besar merupakan sengketa Pemilukada. Oleh karena itu Kapolda, lakukan langkah kooperatif dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat," pesan Kapolri kepada Tito. Tito menjawab akan berupaya melakukan pencegahan dan bedialog dengan masyarakat setempat.

Untuk prioritas kasus mana yang akan diselesaikannya, mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri itu menjawab akan mendiskusikannya dahulu dengan jajaran barunya nanti di Papua. Selain itu, untuk pelanggaran hukum, menurutnya tetap harus ditegakkan melalui jalur hukum. "Saya mendengar sudah ada langkah-langkah yang cukup positif dari Polda untuk penegakan hukum. Sudah ada timnya, sudah dipelajari juga kasusnya. Semua sesuai prinsip-prinsip penegakan hukum. Prinsipnya dilakukan dengan aturan hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com