Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahid Institute Ajak Masyarakat Protes Film "Innocence of Muslims" dengan Damai

Kompas.com - 19/09/2012, 00:13 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - The Wahid Institute ikut mengecam beredarnya film "Innocence of Muslims" yang diproduksi di Amerika Serikat (AS). LSM yang didirikan oleh Abdurahman Wahid itu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan bersifat anarkis.

"Demolah semua, mari kita berdemo, enggak masalah, tapi dengan cara damai," ujar Direktur Wahid Institute, Yenny Zanuba Wahid, di Gedung Wahid Institute, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Yenny pun menyayangkan tindakan pihak pembuat film tersebut, yang materinya dapat diduga dan ditafsirkan sebagai tindakan intoleran kepada komunitas agama tertentu. Film tersebut malah berpotensi memicu ketegangan antaragama.

Selain di Indonesia, film yang beredar di Youtube tersebut juga menuai protes dari beberapa negara di Timur Tengah seperti Mesir dan Libya. Di Libya aksi anarkis terjadi hingga menewaskan empat warga AS, termasuk Dubes AS untuk Libya Christopher Stevens.

"Kita mengimbau kepada umat Islam di Tanah Air untuk tidak terpancing melakukan aksi-aksi kekerasan," terangnya. Untuk itu, The Wahid Insitute akan menyuarakan protes terhadap film tersebut melalui dunia online.

Untuk menghindari peristiwa serupa, Yenny akan meminta situs-situs online untuk mensensor film berbau SARA atau agama layaknya sensor terhadap film berbau pornografi.

"The Wahid Insitute akan menggalang dukungan secara online dan offline untuk melobi situs-situs besar seperti Youtube dan Google untuk menerapkan kebijakan self censorship terhadap karya-karya yang bernuansa kebencian yang berpotensi menciptakan ketegangan antar umat beragama," ujarnya.

Sementara itu, aktivis platform Change.org, Usman Hamid mengatakan, cara melakukan protes bisa dilakukan pula melalui dunia online. Masyrakat diminta dapat meredam emosional dan menghasilkan solusi terbaik tanpa harus bersifat anarkis.

"Publik melakukan caranya yang rasional, jangan dengan cara emosional. Ini era digital harus dioptimalkan dengan cara yang baik," terang Usman.

Yenny menjelaskan, pihaknya akan berkonsultasi dengan pakar hukum internasional untuk melihat kemungkinan dapat melakukan penuntutan secara hukum terhadap produsen karya "Innocence of Muslims". Dia melihat, film tersebut masuk dalam kategori kriminalitas. Menurutnya, hak dalam kebebasan berekspresi di dunia online juga harus dipertanggungjawabkan apabila menimbulkan reaksi protes seperti yang terjadi belakangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com