JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan intervensi penarikan 20 penyidik Polri dari KPK. Menurutnya, Presiden tidak seharusnya mencampuri permasalahan yang terjadi di kedua lembaga penegak hukum tersebut.
"Presiden tidak akan intervensi KPK dan Polri. Kita semua kan sudah sepakat jika demokrasi harus dikedepankan sehingga kedua pembantuanya itu, KPK dan Polri tidak akan dicampuri urusannya oleh Presiden," ujar Ruhut di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).
Ruhut menjelaskan, Presiden telah memberikan kepercayaan pada KPK dan Polri. Sebab itu, kedua lembaga tersebut sudah seharusnya dapat berkoordinasi dan tidak mengalihkan permasalahan yang mendera kedua institusi pada Presiden untuk diselesaikan.
Dia berpendapat, penarikan penyidik Polri adalah risiko yang harus diemban oleh kedua institusi tersebut jika pada nantinya terjadi polemik yang harus diselesaikan. Niat dari Presiden tersebut agar pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dengan sepenuhnya membebankan tanggung jawab pada KPK dan Polri.
"KPK ibaratnya anak gadis yang masih dicintai rakyat. Jadi langkah KPK harus lebih didukung terus karena korupsi telah menghancurkan bangsa ini. Siapapun itu, termasuk preman jika telah berniat dan siap memberantas korupsi maka akan saya gandeng," ucapnya.
Dia mengatakan, lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK sudah seharusnya tidak dihalang-halangi oleh institusi manapun dalam memberantas korupsi. Selama niat dari KPK tersebut untuk kebaikan bersama, tutur Ruhut, maka tidak ada alasan untuk tidak mendukung kinerja KPK. Keputusan Polri maupun KPK tetap harus dihormati oleh banyak pihak, ujar Ruhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.