Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Apresiasi Keterangan Antasari

Kompas.com - 13/09/2012, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi keterangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dalam rapat tim pengawas kasus Bank Century DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (13/9/2012).

Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Jakarta, Rabu, mengatakan pihak Istana mengapresiasi keterangan Antasari yang menyampaikan bahwa Presiden tidak pernah memimpin rapat yang membahas rencana bail out Century.

"Dari testimoni Pak Antasari tadi sudah jelas bahwa tidak benar bahwa Presiden memimpin rapat yang membahas pengucuran bail out Bank Century," kata Julian.

"Bagaimana pun kami apresiasi apa yang sudah disampaikan Pak Antasari. Sudah sangat jelas membantah apa yang dispekulasikan bahwa Presiden Yudhoyono memimpin lansung rapat pengucuran bail out Bank Century," kata Julian.

Dengan keterangan itu, katanya, seharusnya, permasalahan itu tidak perlu lagi digulirkan atau dibahas tanpa ujung pangkal.

"Ini yang menjadi perhatian kita, setelah penjelasan Pak Antasari, kalau memang terus digulirkan, diangkat, ini sebetulnya apa dan arahnya ke mana. Atau ada unsur kepentingan politik tertentu. Karena kita tidak melihat arahnya untuk kepentingan masyarakat luas, arahnya parsial," katanya.

Julian menilai justru yang lebih penting saat ini adalah mengejar dan mengembalikan aset negara yang hilang karena kasus korupsi.

"Kita masih perlu mengejar aset yang lebih penting untuk bisa dinikmati bersama masyarakat. Kalau tujuannya pemerintah dan unsur legistlatif memikirkan langkah terbaik atau mempcepat pengembalian aset di luar negeri, itu kita akan bersinergi dan bersemangat. Tapi kalau berputar di sini-sini terus, sementara ini sudah jelas," ujarnya.

Ia juga mengatakan bila ada permintaan resmi dari pihak DPR RI mengenai transkrip rapat 9 Oktober 2008 tersebut, maka pihak istana akan menyampaikannya pada DPR RI.

"Kalau memang secara resmi menulis surat kepada presiden untuk minta notulen rapat 9 Oktober 2008 berikut rekaman, tentu akan dipenuhi karena ini lembaga (DPR) yang meminta. Dan sebagaimana diketahui bahwa rapat 9 Oktober 2008 itu dihadiri Menko Polhukam, Menko perekonomian ad interim, Mensesneg, Menteri BUMN dan Seskab," katanya.

Berita terkait keterangan Antasari di Timwas Century dapat diikuti dalam topik "Timwas Panggil JK dan Antasari" dan testimoni Antasari dalam "Antasari, Century, dan SBY"

Baca pula Transkrip Rapat 9 Oktober 2008 (I), dan Transkrip Rapat 9 Oktober 2008 (II)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com