Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Walubi Minta Hartati Tidak Ditahan

Kompas.com - 12/09/2012, 12:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Kedatangan para pengurus Walubi ini bersamaan dengan pemeriksaan perdana Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya Poo, sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol.

Para pengurus Walubi itu mengantarkan surat yang ditujukan kepada KPK. Isinya meminta agar Hartati yang juga Ketua Umum Walubi tersebut tidak ditahan KPK seusai pemeriksaan hari ini.

"Kami para biksu yang tergabung dalam Dewan Sangha Walubi hadir di Gedung KPK untuk memberikan surat, memohon kearifan belas kasih dari pimpinan KPK dan penyidik KPK dalam menyelidiki kasus Buol ini, untuk tidak menahan Ibu Hartati Murdaya. Karena beliau ini belum lama ini jatuh sakit, kejang-kejang, dan tidak sadarkan diri," kata Koordinator Dewan Sangha Walubi, Biksu Tadisa Paramitha, di Gedung KPK, Jakarta.

Hadir pula di Gedung KPK sejumlah biksu lain yang mengenakan jubah berwarna kuning labu. Menurut Tadisa, Hartati akan kooperatif menjalani proses hukumnya di KPK sehingga tidak perlu ditahan. Selama ini, lanjutnya, Hartati banyak melakukan kebajikan sosial, seperti membantu warga tidak mampu, menggelar pengobatan massal gratis, dan juga melakukan kebajikan dalam ritual Waisak, hari raya umat Buddha.

"Dan, juga menjelang itu (Waisak) melakukan banyak kegiatan sosial, seperti membersihkan taman makam pahlawan serentak di seluruh Indonesia. Dan, selama ini Walubi di bawah kepemimpinan Ibu Hartati, umat Buddha bisa hidup rukun dan bersinergi dengan umat-umat beragama lainnya," ungkap Tadisa.

"Jadi saya melihat dan memandang Ibu Hartati sebagai dewi penolong bagi kelompok-kelompok orang yang kurang mampu. Jadi, saya dan Biksu Sangha memohon KPK untuk berbelas kasih dan mengembangkan kearifan untuk tidak menahan Ibu Hartati," tambahnya.

KPK memeriksa Hartati sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati diduga menyuap Amran terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka.

Adapun Hartati memenuhi panggilan pemeriksa KPK sekitar pukul 09.45 WIB pagi tadi. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diantar ambulans dan menggunakan kursi roda saat memasuki Gedung KPK. Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengatakan, kliennya masih dalam keadaan sakit dan menuju Gedung KPK langsung dari Rumah Sakit Medistra Jakarta. Menurut Tumbur, pihaknya juga membawa hasil diagnosis dokter atas kondisi Hartati.

Mengenai kemungkinan penahanan Hartati seusai pemeriksaan hari ini, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan hal tersebut. Sementara Tadisa mengatakan, Walubi akan tetap mendoakan Hartati jika pada akhirnya KPK menahan yang bersangkutan.

"Kita juga mengharapkan kebesaran dari Tuhan dan para Buddha untuk membantu Ibu agar bisa keluar dari masalah ini," kata Tadisa.

Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Nasional
    Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

    Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

    [POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com