Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Walubi Minta Hartati Tidak Ditahan

Kompas.com - 12/09/2012, 12:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Kedatangan para pengurus Walubi ini bersamaan dengan pemeriksaan perdana Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya Poo, sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol.

Para pengurus Walubi itu mengantarkan surat yang ditujukan kepada KPK. Isinya meminta agar Hartati yang juga Ketua Umum Walubi tersebut tidak ditahan KPK seusai pemeriksaan hari ini.

"Kami para biksu yang tergabung dalam Dewan Sangha Walubi hadir di Gedung KPK untuk memberikan surat, memohon kearifan belas kasih dari pimpinan KPK dan penyidik KPK dalam menyelidiki kasus Buol ini, untuk tidak menahan Ibu Hartati Murdaya. Karena beliau ini belum lama ini jatuh sakit, kejang-kejang, dan tidak sadarkan diri," kata Koordinator Dewan Sangha Walubi, Biksu Tadisa Paramitha, di Gedung KPK, Jakarta.

Hadir pula di Gedung KPK sejumlah biksu lain yang mengenakan jubah berwarna kuning labu. Menurut Tadisa, Hartati akan kooperatif menjalani proses hukumnya di KPK sehingga tidak perlu ditahan. Selama ini, lanjutnya, Hartati banyak melakukan kebajikan sosial, seperti membantu warga tidak mampu, menggelar pengobatan massal gratis, dan juga melakukan kebajikan dalam ritual Waisak, hari raya umat Buddha.

"Dan, juga menjelang itu (Waisak) melakukan banyak kegiatan sosial, seperti membersihkan taman makam pahlawan serentak di seluruh Indonesia. Dan, selama ini Walubi di bawah kepemimpinan Ibu Hartati, umat Buddha bisa hidup rukun dan bersinergi dengan umat-umat beragama lainnya," ungkap Tadisa.

"Jadi saya melihat dan memandang Ibu Hartati sebagai dewi penolong bagi kelompok-kelompok orang yang kurang mampu. Jadi, saya dan Biksu Sangha memohon KPK untuk berbelas kasih dan mengembangkan kearifan untuk tidak menahan Ibu Hartati," tambahnya.

KPK memeriksa Hartati sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati diduga menyuap Amran terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka.

Adapun Hartati memenuhi panggilan pemeriksa KPK sekitar pukul 09.45 WIB pagi tadi. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diantar ambulans dan menggunakan kursi roda saat memasuki Gedung KPK. Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengatakan, kliennya masih dalam keadaan sakit dan menuju Gedung KPK langsung dari Rumah Sakit Medistra Jakarta. Menurut Tumbur, pihaknya juga membawa hasil diagnosis dokter atas kondisi Hartati.

Mengenai kemungkinan penahanan Hartati seusai pemeriksaan hari ini, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan hal tersebut. Sementara Tadisa mengatakan, Walubi akan tetap mendoakan Hartati jika pada akhirnya KPK menahan yang bersangkutan.

"Kita juga mengharapkan kebesaran dari Tuhan dan para Buddha untuk membantu Ibu agar bisa keluar dari masalah ini," kata Tadisa.

Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Nasional
    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Nasional
    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com