Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Kekerasan Terhadap Anak Terbanyak Di Keluarga

Kompas.com - 11/09/2012, 21:48 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Januari-Agustus 2012 mencatat terdapat 3.332 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Ironisnya dari data tersebut, keluarga menjadi tempat terbanyak terjadinya kekerasan terhadap anak, yakni sebanyak 496 kasus, menyusul dalam bidang pendidikan, yakni mencapai 470 kasus. Lalu pada urutan ketiga kasus kekerasan terhadap anak dibidang agama yakni 195 kasus.

Sekretaris KPAI Muhammad Ihsan mengatakan, beberapa bentuk kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga antara lain, perebutan hak kuasa asuh, akses bertemu anak, anak kabur dari rumah, penelantaran anak dan pengasuhan anak bermasalah.

Sedangkan kekerasan terhadap anak dalam dunia pendidikan berupa tawuran pelajar, diskriminasi pendidikan, bullying, dan anak korban pungli.

Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan, khususnya dalam lingkungan keluarga, apalagi sebagian besar kasus itu terjadi di perkotaan.

Berdasarkan data pada Januari-Agustus 2012, terdapat 178 pengaduan kekerasan terhadap anak dalam keluarga di Jakarta.

"Himpitan ekonomi membuat tingkat stres yang tinggi di kota, menjadi salah satu penyebab kekerasan terhadap anak. Selain itu pelaku juga mungkin mengalami kejadiaan yang sama pada masa kecilnya, lalu sistem itu diteruskan pada anak-anak mereka," jelasnya.

Muhammad Ihsan juga mengatakan ada bermacam-macam kategori dari kekerasan terhadap anak, bisa berupa kekerasan fisik, seksual, psikis, perbuatan asusila/pencabulan, pengeroyokan dan kecelakaan lalu lintas.

"Tetapi yang dominan kekerasan fisik, yakni 34 kasus dan kekerasan seksual 32 kasus," jelasnya.

Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang tidak diproses lebih lanjut disebabkan karena korban tidak mengetahui kemana mereka melakukan pengaduan, juga ada korban yang merasa yang mereka alami bukan sebuah tindakan kekerasan.

"Coba kita perhatikan dari 496 kasus kekerasan terhadap anak, ada 173 kasus yang korbannya langsung mengadu ke KPAI atau lembaga perlindungan anak lainnya, sedangkan jenis kekerasan yang kita himpun dari media masa selama delapan bulan terakhir mencapai 154 kasus, itu berarti masih banyak kekerasan terhadap anak yang tidak diproses lebih lanjut," jelas Ihsan.

Menurutnya, untuk meredam kekerasan terhadap anak, diperlukan keseriusan dari pemerintah dan masyarakat. "Kami hanya menunggu pengaduan dari masyarakat baru bertindak, karena itu, jika terjadi kekerasan terhadap anak, tetangga, RT, atau siapapun berhak melaporkannya ke polisi atau KPAI," jelas Ihsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com