Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Kekerasan Terhadap Anak Terbanyak Di Keluarga

Kompas.com - 11/09/2012, 21:48 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Januari-Agustus 2012 mencatat terdapat 3.332 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Ironisnya dari data tersebut, keluarga menjadi tempat terbanyak terjadinya kekerasan terhadap anak, yakni sebanyak 496 kasus, menyusul dalam bidang pendidikan, yakni mencapai 470 kasus. Lalu pada urutan ketiga kasus kekerasan terhadap anak dibidang agama yakni 195 kasus.

Sekretaris KPAI Muhammad Ihsan mengatakan, beberapa bentuk kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga antara lain, perebutan hak kuasa asuh, akses bertemu anak, anak kabur dari rumah, penelantaran anak dan pengasuhan anak bermasalah.

Sedangkan kekerasan terhadap anak dalam dunia pendidikan berupa tawuran pelajar, diskriminasi pendidikan, bullying, dan anak korban pungli.

Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan, khususnya dalam lingkungan keluarga, apalagi sebagian besar kasus itu terjadi di perkotaan.

Berdasarkan data pada Januari-Agustus 2012, terdapat 178 pengaduan kekerasan terhadap anak dalam keluarga di Jakarta.

"Himpitan ekonomi membuat tingkat stres yang tinggi di kota, menjadi salah satu penyebab kekerasan terhadap anak. Selain itu pelaku juga mungkin mengalami kejadiaan yang sama pada masa kecilnya, lalu sistem itu diteruskan pada anak-anak mereka," jelasnya.

Muhammad Ihsan juga mengatakan ada bermacam-macam kategori dari kekerasan terhadap anak, bisa berupa kekerasan fisik, seksual, psikis, perbuatan asusila/pencabulan, pengeroyokan dan kecelakaan lalu lintas.

"Tetapi yang dominan kekerasan fisik, yakni 34 kasus dan kekerasan seksual 32 kasus," jelasnya.

Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang tidak diproses lebih lanjut disebabkan karena korban tidak mengetahui kemana mereka melakukan pengaduan, juga ada korban yang merasa yang mereka alami bukan sebuah tindakan kekerasan.

"Coba kita perhatikan dari 496 kasus kekerasan terhadap anak, ada 173 kasus yang korbannya langsung mengadu ke KPAI atau lembaga perlindungan anak lainnya, sedangkan jenis kekerasan yang kita himpun dari media masa selama delapan bulan terakhir mencapai 154 kasus, itu berarti masih banyak kekerasan terhadap anak yang tidak diproses lebih lanjut," jelas Ihsan.

Menurutnya, untuk meredam kekerasan terhadap anak, diperlukan keseriusan dari pemerintah dan masyarakat. "Kami hanya menunggu pengaduan dari masyarakat baru bertindak, karena itu, jika terjadi kekerasan terhadap anak, tetangga, RT, atau siapapun berhak melaporkannya ke polisi atau KPAI," jelas Ihsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com