Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun: Miranda Minta Tolong Dipertemukan ke Anggota DPR

Kompas.com - 03/09/2012, 15:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Terpidana kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti mengungkapkan bahwa Miranda S Goeltom pernah meminta tolong kepada dirinya untuk dipertemukan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Hal itu, menurut Nunun, dilakukan Miranda dalam rangka memenangkan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Demikian yang disampaikan Nunun saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/9/2012). "Saya tetap pada BAP (berita acara pemeriksaan) saya, Miranda minta tolong dipertemukan dengan anggota DPR dan betul dipertemukan di rumah saya supaya Ibu Miranda bisa lolos dalam fit and proper test," kata Nunun.

Dia menjelaskan, sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon DGS BI 2004, Miranda meminta tolong kepadanya melalui telepon. Saat itu, katanya, Miranda meminta agar tidak diperlakukan oleh anggota dewan seperti dalam pemilihan gubernur Bank Indonesia yang diikutinya sebelum ini. Dalam pemilihan gubernur BI, Miranda gagal.

Menindaklanjuti permintaan tolong Miranda yang kenal dekat dengannya itu, Nunun pun memfasilitasi pertemuan Miranda dengan sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang dikenalnya di rumah Nunun di Jalan Cipete, Jakarta. Adapun anggota dewan 1999-2004 yang ikut dalam pertemuan di rumah Nunun itu di antaranya, Hamka Yandhu, Paskah Suzetta, dan Endin Soefihara.

Lebih jauh Nunun menjelaskan, dirinya tidak ikut dalam pertemuan di rumahnya yang terjadi sebelum uji keyalakan dan kepatuhan calon DGS BI 2004 tersebut. Selaku tuan rumah, Nunun mengaku hanya menyambut kedatangan Miranda dan anggota dewan kemudian dia tidak mau ikut campur dan terlibat pembicaraan.

"Tentunya saya menyambut sebagai tuan rumah, mereka duduk, seterusnya saya tidak ikut lagi dalam pertemuan," ungkap Nunun. Seusai pertemuan, saat mengantar para tamu keluar rumah, Nunun mengaku mendengar ada yang mengatakan "Ini bukan proyek thank you ya".

Namun dia lupa siapa yang mengatakan hal tersebut, apakah perempuan atau kah laki-laki. Pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir, mempertanyakan suasana saat Nunun mendengar kalimat "Ini bukan proyek thank you" 2004 lalu tersebut. Menurut Nunun, dirinya tidak ingat betul bagaimana suasana saat itu. Dia tidak ingat apakah kalimat itu didengarnya di dalam rumah, di teras rumah, atau di luar rumah.

"Namun yang saya ada ingat, bisa saya samapikan ada kata-kata itu. Tapi memang kami suka bercanda, kami akrab, ya sudah," ujar istri mantan Kepala Polri, Komjen (Pol) Adang Darajatun ini. Saat kembali ditanya apakah kalimat "ini bukan proyek thank you" itu dalam konteks serius atau bercanda, Nunun mengaku tidak ingat.

Menanggapi kesaksian Nunun ini, Miranda mengaku keberatan atas keterangan Nunun yang mengaku memfasilitasi pertemuan Miranda dengan anggota dewan di rumahnya. "Saya keberatan karena tidak pernah ada pertemuan, tidak ada proyek thank you, tidak ada apa-apa," ucap Miranda.

Miranda juga keberatan atas keterangan Nunun yang mengatakan bahwa dirinya meminta tolong agar tidak diperlakukan seperti saat ikut seleksi gubernur BI. Adapun Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai DGS BI 2004.

Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo ke anggota DPR 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI-P), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP). Cek Perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Dalam kasus ini, Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Nasional
    'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

    "Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

    Nasional
    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com