Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Tongkat, Dendy Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 24/08/2012, 10:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/8/2012). Dendy akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus ini.

Sekitar pukul 09.35 WIB, Dendy tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan didampingi tim pengacaranya. Dendy yang mengaku patah tulang kaki karena kecelakaan itu tampak menggunakan tongkat yang menyangga kakinya ketika masuk menaiki tangga gedung KPK. Kaki kanan Dendy tampak memakai gips dan diperban.

Setelah tiba di lobi Gedung KPK, Dendy tampak mengenakan kursi roda. "Saudara Dendy belum layak diperiksa karena sakit," kata salah satu pengacara Dendy, Erman Umar.

Pemeriksaan Dendy kali ini merupakan yang pertama setelah dia ditetapkan sebagai tersangka Juni lalu. Sedianya Dendy diperiksa Rabu pekan lalu, tetapi Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu mangkir.

Erman mengatakan, kliennya bukan mangkir, melainkan masih sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pekan lalu. Kemarin Erman mengantarkan foto-foto kondisi Dendy pascakecelakaan ke KPK.

Terkait kemungkinan Dendy ditahan seusai pemeriksaan perdananya ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hal itu tergantung penyidik KPK. Adapun Dendy dan ayahnya, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan proyek laboratorium madrasah tsanawiyah di Kemenag.

Dendy dijerat dalam kapasitasnya sebagai rekanan Kementerian Agama dalam dua proyek tersebut. Sejauh ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Zulkarnaen. Sebelumnya KPK memeriksa sejumlah saksi untuk dua tersangka itu, di antaranya tiga pejabat Kementerian Agama, yakni Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam, Ahmad Jauhari; Sekretaris di Ditjen Bimas Islam, Abdul Karim; dan Kasubdit Kepenghuluan, Mashuri.

Selain melakukan penyidikan, KPK juga membuka penyelidikan baru terkait proyek Al Quran dan proyek laboratorium Kemenag tersebut. Penyelidikan itu menyasar oknum Kemenag yang diduga terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com