Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris PT Bhakti Investama Disebut Menyuap

Kompas.com - 16/08/2012, 14:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng disebut ikut menyuap pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Tommy Hindratno. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan staf pembukuan PT Agis Tbk, James Gunarjo yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Surat dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Salim, Medi Iskandar, dan Sigit Waseso itu menyebutkan bahwa James Gunarjo alias Jimy baik bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan Antonius Z Tonbeng memberikan sesuatu berupa uang Rp 280 juta ke Tommy Hindratno. Pemberian tersebut, dilakukan karena Tommy telah memberikan data dan atau informasi hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak atas klaim Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih bayar pajak (restitusi) PT Bhakti Investama, Tbk.

"Sehingga diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan dilakukan pembayaran kepada PT Bhakti Investama," kata jaksa Medi Iskandar.

Tommy diyakini mengetahui bahwa membocorkan informasi hasil pemeriksaan Ditjen Pajak ke pihak luar tersebut melanggar peraturan. Dijelaskan dalam surat dakwaan tersebut, pada Januari 2012, Antonius bersama James melakukan pertemuan dengan Tommy di kantin gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, James dan Antonius meminta Tommy membantu penyelesaian klaim SPT lebih bayar pajak PT Bhakti Investama.

Saat itu, Antonius menyampaikan kepada Tommy, "Kalau berhasil, ada lah," dan dijawab Tommy dengan kalimat "Saya lihat dulu"

Adapun SPT lebih bayar pajak PT Bhakti Investama yang diajukan itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan 2010 sebesar Rp 517 juta, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dari tahun 2003 sampai dengan 2010 sebesar Rp 3,2 miliar.

Sebagai tindak lanjut pertemuan di kantin MNC Tower tersebut, Tommy yang saat itu menjabat Kepala Seksi dan Pengawasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo itu menghubungi rekannya, Ferry Syarifuddin yang berkerja di KPP Perusahaan Masuk Bursa di Jakarta. Kepada Ferry, dia meminta informasi soal perkembangan proses pemeriksaan klaim lebih bayar pajak yang diajukan PT Bhakti Investama.

Kemudian Tommy bertemu dengan Agus Totong, selaku ketua tim pemeriksa klaim PT Bhakti Investama. Lalu pada 24 April 2004, diterbitkanlah Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas SPT PPn PT Bhakti Investama senilai Rp 517 juta dan SPT PPn sebesar Rp 2,9 miliar. SKPLB tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) terhadap wajib pajak PT Bhakti Investama dengan nilai total Rp 3,4 miliar.

Setelah pengembalian pajak sebesar Rp 3,4 miliar itu masuk ke rekening PT Bhakti Investama di Bank BCA, Antonius menyampaikan ke James akan dikeluarkan uang Rp 350 juta sebagai imbalan untuk Tommy dan pegawai pajak lain.

"Terdakwa (James) atas permintaan Antonius Tonbeng pada tanggal 5 Juni sekitar jam 16.00 WIB datang ke gedung MNC Tower dengan mengendarai Toyota Harrier untuk menerima uang Rp 340 juta," kata jaksa Sigit.

Setelah menerima uang tersebut, James menyerahkan Rp 280 juta ke Tommy sedangkan Rp 60 juta sisanya diambil James. Saat penyerahan uang di Restoran Sederhana Masakan Padang, Tebet, Jakarta Selatan, James dan Tommy ditangkap KPK. Atas perbuatannya, James didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huru b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 13 undang-undang yang sama.

Sementara Antonius, beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk James dan Tommy dalam proses penyidikan. KPK juga sudah meminta Imigrasi untuk mencegah Antonius bepergian ke luar negeri. Sedangkan Tommy masih menjalani proses penyidikan di KPK sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com