Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik "Cicak Vs Buaya" agar Tidak Terulang

Kompas.com - 02/08/2012, 16:00 WIB
Frans Sarong

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Konflik "cicak vs buaya" antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diharapkan tidak terulang dalam penanganan kasus dugaan korupsi alat simulasi mengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Pihak Polri seharusnya mendukung agar kasus tersebut diusut hingga tuntas karena yang diduga terlibat bukan lembaga, tetapi oknum polisi.

Hal itu disampaikan Antonius Ali, praktisi hukum yang juga pengacara di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/8/2012).

Seperti sebelumnya, penanganan kasus kali ini juga dilakukan KPK. Kasusnya melibatkan dua jenderal polisi, yakni Irjen Djoko Susilo (mantan Kepala Korlantas dan kini Gubernur Akpol di Semarang) dan Brigjen (Pol) Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Menurut Antonius Ali, tanda-tanda bakal kembalinya potensi konflik serupa terlihat ketika sekitar 30 petugas KPK melakukan penggeledahan di Mabes Korlantas di Jakarta, Selasa (31/7/2012) malam lalu.  

Mengutip laporan berbagai media, ia menyebutkan, saat penggeledahan sempat terjadi ketegangan. Itu terjadi menyusul kehadiran sejumlah personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka menghadang petugas KPK untuk melanjutkan penggeledahan.

Meski suasana akhirnya terselesaikan setelah tiga pimpinan KPK menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Antonius Ali tetap melukiskan bahwa penghadangan tersebut sebagai tindakan yang tidak pada tempatnya oleh sekelompok personel Polri terhadap puluhan petugas KPK. Kasus dugaan korupsi itu melibatkan dua jenderal polisi sebagai oknum, bukan Polri sebagai lembaga.

Ia yakin, segenap masyarakat bangsa ini berada di belakang KPK, termasuk dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo dan Brigjen (Pol) Didik Purnomo.

"Jika penghadangan tetap saja terjadi, KPK bisa meminta dukungan Presiden Sulilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara," tambah Antonius, yang mantan dosen Fakultas Hukum Undana, Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com