Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Amandemen UUD 1945 Bisa Terlaksana jika SBY Lengser

Kompas.com - 18/07/2012, 23:49 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 33, menurut Rizal Ramli—mantan Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur—dapat terlaksana setelah Susilo Bambang Yudhoyono meletakkan jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Rizal tidak mau mendorong amandemen UUD 1945 di masa pemerintahan SBY karena tidak ingin dimanfaatkan oleh SBY, yang selalu tebar pesona, tetapi kebijakannya tidak pernah berpihak kepada rakyat.

"Kita tidak mau mendorong amandemen UUD 1945 di masa pemerintahan SBY. Kita tidak mau dimanfaatkan oleh SBY yang selalu mengakali rakyat dengan pencitraannya. Amandmen (UUD 1945) itu harus menunggu sehabis pemerintahan SBY, baru nanti kita benahi agar UUD yang diamandemen betul-betul mencerminkan semangat dari UUD 1945 dan Pancasila," ujar Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Rizal mengungkapkan, UUD 1945 harus diamandemen karena banyak undang-undang pemerintah yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.

Menurutnya, undang-undang yang dibuat oleh pemerintah adalah pesanan pihak asing. Jika UUD 1945 diamandemen, terutama Pasal 33, maka undang-undang di bawahnya otomatis akan gugur.

Dalam Pasal 33 UUD 1945 Ayat 2 dinyatakan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." Menurutnya, pengertian dikuasai ini oleh para birokrat hanya dianggap sebatas membuat kebijakan dan mengatur, tetapi bukan memiliki. "Yang paling penting kan memiliki. Dalam pasal itu memang tidak ada istilah memiliki. Namun bahwa manfaatnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, kan artinya dimiliki oleh rakyat Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, secara implisit pasal tersebut sering dinterpretasikan oleh pemerintah seolah-olah bisa diberikan sepenuhnya kepada pihak asing.

Jika diamandemen, maka kata-kata tersebut digantikan dengan kekayaan alam Indonesia dimiliki oleh rakyat, dikuasai, dan dikelola oleh negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat sehingga tidak ada lagi multitafsir seperti sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com