Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret Korupsi Al Quran, Zulkarnaen Minta Maaf

Kompas.com - 02/07/2012, 16:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, meminta maaf kepada seluruh keluarga besar, kerabat, para kader, hingga pimpinan Partai Golkar dan organisasi massa tempat dia bergabung terkait terjeratnya dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama.

"Mungkin kaget, shock dengan peristiwa ini. Terimalah maaf dari saya karena saya juga kaget. Sebagai manusia biasa, saya tidak lepas dari kelemahan, kekurangan," kata Zulkarnaen saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran, yakni Zulkarnaen dan seorang anggota keluarganya yang juga pengusaha, Dendy Prasetya.

Anggota Badan Anggaran itu diduga melakukan korupsi tiga proyek di Kemenag, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Zulkarnaen tercatat sebagai Wakil Ketua Bendahara Umum di DPP Partai Golkar. Dia juga masuk dalam organisasi massa pendiri Partai Golkar, yakni Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Di DPR, Zulkarnaen menjadi anggota Badan Anggaran dan anggota Komisi VIII.

Zulkarnaen menganggap apa yang dia alami adalah musibah yang harus diterima. "Musibah ini adalah warning dari Yang Kuasa. Saya mungkin terlalu happy memikirkan persoalan dunia. Saya ambil hikmah dari persoalan ini. Saya perlu mempertinggi komunikasi vertikal saya. Dari sisi ini ada hikmah yang diambil," kata Zulkarnaen.

Ketika ditanya apakah semua pernyataan itu bentuk pengakuan keterlibatannya dalam perkara yang dituduhkan, Zulkarnaen tak menjawab tegas. Pria yang didampingi dua anggota keluarganya itu hanya menjawab, "Permintaan maaf saya adalah manusiawi. Tidak ada manusia super. Sebagai manusia biasa, tentunya tidak luput dari kekurangan."

Zulkarnaen menambahkan, dirinya hanya akan menjawab materi perkara ketika diperiksa KPK nantinya lantaran perkara itu bukan untuk menjadi perdebatan publik. Hingga saat ini, dia belum diperiksa KPK.

Zulkarnaen juga mengucapkan terima kasih atas segala kritikan, bahkan hujatan dari berbagai pihak lantaran tuduhan kepada dirinya menyangkut korupsi kitab suci. "Itu kebebasan bersuara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com