Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Institusi yang Terbebas dari Kemungkinan Korupsi

Kompas.com - 01/07/2012, 07:12 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com -- Dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama menunjukkan, tidak ada institusi negara, pemerintah, atau organisasi masyarakat yang lepas dari kemungkinan tindak pidana korupsi. Karena itu, kampanye pencegahan dan penindakan hukum atas korupsi perlu terus digiatkan.

Hal itu disampaikan Dewan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, di sela acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI) se-Indonesia, Sabtu (30/6/2012) di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat. "Tak ada lembaga negara, institusi pemerintah, atau organisasi masyarakat yang lepas dari kemungkinan korupsi," kata Hehamahua.

KPK, Jumat lalu, mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quaran di Kementerian Agama, yaitu anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, dan seorang keluarganya, yang juga seorang pengusaha. Zulkarnaen diduga korupsi di tiga proyek Kementerian Agama, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Menurut Hehamahua, para pelaku mungkin tidak sengaja melakukan korupsi, tapi sebagian tak tahu bahwa yang dilakukan itu termasuk tindak pidana korupsi. Hal itu bisa saja terjadi dalam proyek terkait keagamaan, yang ajarannya jelas-jelas mengharamkan korupsi.

"Mungkin saja ada orang-orang yang membaca atau menghapal Al Quran, tetapi belum tentu mengamalkan ajarannya. Padahal, jelas sekali ajaran Islam sangat melarang keras korupsi," katanya.

Pasal-pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi itu sejalan dengan ayat-ayat Al Quran dan hadist. Bahkan KPK menerbitkan buku tentang korupsi dan Islam. "Persoalannya, sebagian di antara kita tidak mengamalkan ajaran agama itu," ujarnya. 

Di berharap, KPK serius mengusut kasus ini. "Asal memenuhi unsur tindak pidana korupsi dengan alat bukti yang cukup, harus ditangkap siapa pun yang terlibat. Ini persoalan hukum. Tak ada cerita lain," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com