Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tak Halangi Pemeriksaan Anas di KPK

Kompas.com - 28/06/2012, 15:45 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik mengatakan, partainya tak akan menghalang-halangi pemeriksaan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor. Pemeriksaan tersebut juga dipandang tak akan mencoreng citra partai pemenang pemilu 2009 tersebut.

"Biarlah hukum berjalan. Demokrat tidak pernah menghalang-halangi hukum," kata Jero singkat, yang juga Menteri Energi dan Sumber Day Mineral, kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/6/2012).

Jero berharap, proses hukum di KPK dapat berjalan cepat. Bahkan, Jero mengatakan, semakin cepat proses hukum dilakukan, hal tersebut semakin baik. Dengan demikian, partai pemerintah tersebut tak tersandera oleh kasus itu.

Pimpinan KPK Busyro Muqoddas di Yogyakarta mengatakan, pemeriksaan Anas tersebut tidak sekadar berdasarkan ungkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam persidangan. KPK juga memiliki alasan lain yang memperkuat pemanggilan Anas.

"Posisi Anas bukan saja disebut-sebut Nazaruddin, tapi dia terlibat pula sebagai orang yang dikait-kaitkan dengan pertemuan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Anas juga disebut-sebut oleh Ignatius Mulyono (anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat) telah menyuruhnya mengurus sertifikat tanah Hambalang," katanya. Paling tidak dengan beberapa poin tersebut, lanjutnya, KPK berusaha melakukan pembuktian materiil terhadap kasus ini.

Nama Anas disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pertama kali oleh Nazaruddin dalam pelariannya. Dalam sidang kasus suap wisma atlet, Nazaruddin juga mengungkapkan, dia bersama politikus Partai Demokrat lainnya, yakni Ketua Komisi X DPR Mahyuddin dan Angelina Sondakh, pernah bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin mengatakan kepada Andi bahwa sertifikat tanah untuk proyek Hambalang telah dia bereskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com