Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Akui Tak Pernah Aktif di PT Anugerah Nusantara

Kompas.com - 18/06/2012, 15:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, mengaku tidak pernah aktif di PT Anugerah Nusantara. Perusahaan tersebut merupakan cikal bakal Grup Permai, induk perusahaan yang dimiliki Muhammad Nazaruddin, suami Neneng.

Hal itu disampaikan Junimart Girsang, pengacara Neneng yang juga pengacara Nazaruddin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/6/2012). "Beliau (Neneng) mengatakan tidak pernah aktif di PT Anugerah. Beliau mengatakan bahwa beliau dimintai oleh Pak Nazaruddin untuk membantu menyiapkan ATK (alat tulis kantor) di PT Anugerah karena pada waktu itu, tahun 2006, PT Anugerah masih baru," kata Junimart di sela-sela pemeriksaan Neneng di Gedung KPK, Jakarta.

Neneng diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus PLTS. Menurut Junimart, dalam pemeriksaan hari ini, Neneng baru ditanya seputar identitasnya. Selain itu, menurut Junimart, PT Anugerah Nusantara bukanlah perusahaan milik Nazaruddin. Sebagian saham perusahaan tersebut, sepengetahuan Neneng, telah dijual ke Anas Urbaningrum. "Sahamnya Pak Nazaruddin itu, sepengetahuan Neneng sudah dijual kepada Anas Urbaningrum," ujarnya.

KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka terkait posisi Neneng sebagai Direkur Keuangan PT Anugerah Nusantara. Istri Nazaruddin itu diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Neneng dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara.

PT Anugerah Nusantara diduga meminjam bendera PT Alfindo Nuratama untuk memenangkan tender proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar di Kemennakertrans pada 2008. Nama PT Alfindo dipinjam oleh Marisi Martondang selaku Direktur Administrasi Grup Permai untuk digunakan Mindo Rosalina Manulang (pemasaran Grup Permai) atas sepengetahuan Nazaruddin dan Neneng.

Setelah mendapatkan pembayaran tahap pertama, PT Alfindo memberikan subkontrak pengerjaan proyek PLTS ke PT Sundaya Indonesia dengan nilai kontrak Rp 5,29 miliar. Adapun pembayaran yang diterima PT Alfindo dari Kemennakertrans mencapai lebih dari Rp 8 miliar. Selisih nilai proyek dengan nilai penyubkontrakan ke PT Sundaya senilai Rp 2,7 miliar itu kemudian dianggap sebagai kerugian negara dalam kasus ini. Neneng diduga berperan dalam proses subkontrak proyek ke PT Sundaya Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

    Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

    Nasional
    Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

    Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Nasional
    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    Nasional
    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com