Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, 96 Hakim Ad Hoc Tipikor

Kompas.com - 12/06/2012, 20:46 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mahkamah Agung (MA) tengah mencari 96 hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) untuk ditempatkan di pengadilan tipikor seluruh Indonesia. Praktisi ataupun akademisi hukum yang telah memiliki pengalaman setidaknya selama 15 tahun bisa mengikuti seleksi ini.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengungkapkan, pihaknya kesulitan untuk mencari kandidat hakim ad hoc tipikor sebanyak 96 orang. Pasalnya, MA sulit menemukan calon yang memenuhi kualifikasi dan standar yang ditentukan.

Seleksi kali ini, menurut Ridwan, diadakan di enam kota besar di Indonesia, di antaranya Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan. Panitia Seleksi dipimpin oleh Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko.

Menurut Ridwan, komposisi hakim ad hoc tipikor yang dibutuhkan MA adalah 33 untuk hakim tinggi. Mereka akan disebar di pengadilan tinggi tipikor yang ada di 33 provinsi. Jumlah hakim tinggi ad hoc tipikor saat ini masih belum memadai dibanding dengan jumlah perkara korupsi yang cenderung meningkat setiap tahun.

Sisanya, atau 66 hakim ad hoc lainnya diharapkan mampu mengisi kekurangan di pengadilan tipikor atau pengadilan tingkat pertama. "Di PN-PN masih banyak yang kurang. Misalnya saja di PN Jayapura harus kita tambah satu hakim ad hoc lagi, juga di PN lainnya," kata Ridwan.

Adapun persyaratan-persyaratan bagi calon antara lain, berumur setidaknya 40 tahun, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak pernah dipidana, tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik, bersedia melepas jabatan struktural/jabatan lain jika diterima sebagai hakim ad hoc tipikor, dan bersedia mengganti seluruh biaya pelatihan jika mengundurkan diri. Adapun bidang keilmuan yang dibutuhkan adalah Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum Administrasi, Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak.

Calon yang berminat dapat mengajukan lamaran ke MA selambat-lambatnya 2 Juli. MA akan melakukan seleksi administrasi. Hasil seleksi akan diumumkan pada 12 Juli. Seleksi kali ini merupakan seleksi gelombang ke-IV.

Saat ini, MA telah memiliki 33 pengadilan tipikor dan 33 pengadilan tinggi tipikor. UU Pengadilan Tipikor yang disahkan tahun 2009 mengamanatkan agar pemerintah membentuk pengadilan tersebut di tiap-tiap provinsi dalam jangka waktu dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com