Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: UU Peradilan Militer Perlu Diamandemen!

Kompas.com - 31/05/2012, 16:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini banyak kasus mencuat yang melibatkan anggota TNI. Masih ingat dalam benak kita, bagaimana kasus 'Koboy Palmerah,' 'Geng Motor,' atau penyelundupan narkotika dari China dan kasus-kasus lainnya ramai diberitakan, lantaran kasus-kasus tersebut dilakukan oleh anggota yang seharusnya bertugas menjaga keamanan negara.

Imparsial, Lembaga Swadaya Masyarakat yang menjadi lembaga monitoring penegakan Hak Asasi Manusia menganggap, penyimpangan oleh para anggota TNI belakangan ini menunjukkan, bahwa reformasi TNI belum selesai.

"Maka, kami mendesak pemerintah dan DPR mengintensifkan pelaksanaan sejumlah agenda reformasi TNI. Salah satunya melakukan reformasi sistem peradilan militer, amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer," tegas Ghufron Mabruri, Koordinator Riset Imparsial dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Kamis (31/5/2012).

Ghufron mengatakan, dalam sistem negara hukum, setiap warga negaranya harus mendapatkan perlakuan sama di hadapan hukum, tak terkecuali bagi anggota TNI. Tidak boleh ada keistimewaan dengan dalih apapun dalam negara hukum untuk melakukan sikap permisif terkait anggota TNI yang indisipliner.

"TNI juga harus membuang kebiasaan sikap-sikapnya selama ini yang cenderung permisif, defensif dan protektif dalam merespon penyimpangan anggotanya," lanjutnya.

Ia melanjutkan, penyimpangan oleh anggota TNI didorong oleh sejumlah faktor. Pertama, lemahnya kontrol dan pengawasan terhadap anggota TNI. Kedua, lemahnya disiplin dan penegakan hukum terhadap anggota TNI yang terlibat. Ketiga, peradilan militer untuk kasus nonmiliter gagal memberikan efek pada disiplin anggota.

"Apa Anda tahu akhir cerita Koboy Palmerah? Nggak ada kan, cuma tahu sudah diproses. Mereka bilang, tentara juga manusia. Tapi masalahnya, mereka manusia yang bersenjata, menurut saya itu tak ada permisif," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com