Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Nasihatnya, Apakah Adnan Buyung Langgar Kode Etik?

Kompas.com - 26/05/2012, 09:13 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Apakah Adnan Buyung Nasution, advokat senior yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bisa disebut melanggar etik karena telah membuka kepada publik nasihat-nasihatnya untuk Predisen semasa menjabat?

Pertanyaan itu datang dari advokat senior Mohammad Asegaf dalam acara bedah buku "Nasihat untuk SBY" Jumat (25/5/2012) sore di jakarta. Asegaf adalah teman Adnan Buyung di LBH Jakarta, mereka adalah angkatan pertama di lembaga bantuan hukum itu. Sebagai orang yang lebih senior, Adnan Buyung sering menasihati agar Assegaf memegang rahasia klien. Bahkan hubungan kerjasama dengan klien berakhir. Karena begitulah kode etik advokat.

Kini ia bertanya ketika Adnan Buyung membukukan pertimbangan-pertimbangannya semasa menjabat anggota Wantimpres. Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres melarang diberitahukannya pertimbangan anggota Wantimpres kepada pihak lain. Bagaimana etikanya?

"Ini memang kontroversial. Adnan Buyung menyadari penulisan bukunya akan dipertanyakan secara etika, apalagi kejadiannya masih hangat dan presidennya masih hidup. Bahkan masih menjabat," katanya.

Namun, ia memutuskan untuk menerbitkannya saat ini agar dapat diambil hikmah dan dijadikan bahan perenungan untuk memperbaiki keadaan sekarang.

Terkait pasal 6 ayat (1) UU Wantimpres, Buyung secara sadar menerobosnya dengan tujuan memberi pertanggungjawaban moral, politik, dan hukum kepada masyarakat. Sebab, keberadaan Wantimpres dengan segala status, wewenang, dan hak istimewa dibayar dari dan oleh uang rakyat. Dengan demikian harus ada pertanggungjawaban kepada rakyat atas tugas konstitusional tersebut. Apalagi Buyung berpendapat bahwa tidak ada kerahasiaan yang bersifat mutlak. Tidak semuanya harus dirahasiakan.

Berbeda dengan Buyung, mantan anggota Wantimpres Jimly Asshidiqie mengungkapkan bahwa Buyung tak hanya melanggar etika. Namun ia juga melanggar UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com