Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DVI dan Inafis Identifikasi 22 Sidik Jari

Kompas.com - 14/05/2012, 15:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar mengungkapkan, hingga saat ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) dibantu Inafis Mabes Polri telah mengidentifikasi setidaknya 22 sidik jari korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Jawa Barat.

"Proses yang dilakukan ini cukup panjang, membutuhkan waktu, kecermatan dan ketelitian. Tim dari Inafis Polri sudah membantu, setidaknya ada 22 sidik jari yang bisa diambil dari body part evakuasi di gunung Salak," ujar Boy saat jumpa pers di RS Polri Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (14/5/2012).

22 sidik jari tersebut didapat dari 18 kantong jenazah yang diterima tim DVI sejak evakuasi pertama sabtu lalu. Hingga saat ini sebanyak 25 kantong jenazah telah dikirim ke Jakarta, 4 diantaranya berisi properti korban seperti dompet, kartu tanda penduduk, sepatu, peralatan elektronik dan sebagainya. Sementara 3 kantong jenazah yang baru didatangkan pagi tadi masih diperiksa oleh tim.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Kombes Anton Castillani, ke-22 sidik jari tersebut merupakan data awal tim forensik untuk melakukan pencocokan dengan data ante mortem dari pihak keluarga.

"Seperti gigi, DNA, tanda-tanda medik yang akan dicocokkan dari teman-teman di posko ante mortem dari keluarga yang dikumpulkan sejak kemarin di Halim," ujar  Anton.

Anton meminta pihak keluarga korban untuk bersabar dalam menunggu proses identifikasi tersebut karena butuh ketelitian lebih dalam mencocokan kedua data yang tersedia. Ia menegaskan akan bekerja semaksimal mungkin dalam proses tersebut.

"Tidak ada sepotong kecilpun yang tidak sampai ke keluarga. Tim kami sudah menyiapkan alamat, nomor telpon kalau ada kabar akan segera dihubungi tim kami," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com