Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftar Akpol di Polda Metro Sudah 516 Orang

Kompas.com - 10/05/2012, 09:56 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Hingga Kamis (9/5/2012) pagi, lulusan SLTA yang mendaftar ingin masuk Akademi Kepolisian melalui Biro SDM Polda Metro Jaya sudah mencapai 516 orang. Padahal kuota Polda Metro Jaya untuk meloloskan pemuda dari wilayah hukumnya ke akademi di Semarang, Jawa Tengah itu, hanya 26 orang.

"Pembukaan pendaftarannya akan berakhir 21 Mei 2012. Mereka yang nantinya lolos seleksi administrasi, harus mengikuti tes-tes berikutnya. Tes pertama adalah tes kesehatan fisik dan mental pada 25 Mei," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Mahbub, Kamis pagi.

Ia menambahkan, Akademi Kepolisian adalah pendidikan pembentukan warga sipil menjadi perwira pertama Polri, yang memiliki sikap dan pengetahuan keterampilan teknis operasional kepolisian, serta kemampuan manajerial yang dibutuhkan sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Yakni, anggota Polri abdi negara dan masyarakat yang profesional, bermoral, dan modern, serta memiliki watak yang menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Yang semua itu, harus berpedoman kepada moral dan Kode Etik Kepolisian, profesional dalam melaksanakan tugas kepolisian, dan memangku jabatan sebagai unsur pimpinan.

Lulusannya juga harus mampu menjadi lini terdepan yang memiliki wawasan akademik, serta menghormati, dan menjujung tinggi hak azasi manusia.

"Lulusan SLTA yang berminat dapat mendaftar secara online melalui website Polri dengan alamat http://www.penerimaan.polri.go.id. 

Syarat umumnya antara lain usia minimal 17 tahun maksimal 21 tahun dan tidak pernah melakukan kejahatan. Persyaratan lain antara lain HUAN (Hasil Ujian Akhir Nasional) minimal tujuh untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS," jelas Mahbub.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com