Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Pejabat Bank Artha Graha untuk Miranda

Kompas.com - 26/04/2012, 16:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tiga pejabat PT Bank Artha Graha terkait kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Ketiga pejabat Artha Graha tersebut dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Miranda S Goeltom.

"Sebagai saksi untuk MSG (Miranda)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (26/4/2012).

Tiga pejabat Artha Graha yang dipanggil KPK itu adalah Direktur Kepatuhan PT Artha Graha Witadinata Sumantri, Kepala Divisi Treasury Bank Artha Graha Gregorius Suryo Wiarso, cash officer bernama Tutur. Selain itu, KPK memeriksa Kasie Traveller Cheque Bank Internasional Indonesia (BII) Krisna Pribadi terkait kasus yang sama. Gregorius, Krisna, dan Witadinata telah memenuhi panggilan KPK.

Bank Artha Graha terlibat dalam kasus dugaan suap cek perjalanan yang juga menjerat Nunun Nurbaeti. Sebanyak 480 lembar cek perjalanan BII yang menjadi alat suap dalam kasus ini diketahui diminta Bank Artha Graha ke BII. Permintaan tersebut diajukan Artha Graha atas pesanan PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI).

Pada 2004, PT FMPI mendapat pinjaman dari Bank Artha Graha berupa revolving loan. Perusahaan itu meminta pinjaman dicairkan dalam bentuk cek perjalanan. Karena Artha Graha tidak menerbitkan cek perjalanan, bank milik taipan Tomy Winata itu mencari ke BII.

Pinjaman tersebut mulanya digunakan PT FMPI untuk membayar ke Ferry Yen sebagai uang muka pembelian lahan kelapa sawit di Tapanuli. Entah bagaimana caranya cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar itu berpindah tangan ke Nunun, kemudian ke anggota DPR periode 1999-2004.

Miranda diduga ikut serta atau membantu Nunun dalam memberikan cek-cek perjalanan itu ke anggota Dewan. Pemberian cek diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com