Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Jenderal Lalu Lintas Terima Suap

Kompas.com - 23/04/2012, 20:37 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membantah dugaan bahwa Inspektur Jenderal (Pol) DS menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Proyek ini diklaim telah sesuai prosedur.

"Beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan oleh Irwasum sementara dari sisi mekanisme pengadaan barang dan jasa sudah berjalan dengan aturan yang ada. Kewajiban dari kontraktor pengadaan alat drive simulator polres-polres se-Indonesia, ini sudah terpenuhi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Senin (23/4/2012) di Jakarta.

Boy mengatakan, dalam proyek ini Polri justru menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan internal kontraktor. Mereka diduga melakukan penggelapan dan tindak pidana yang kini ditangani Poltabes Bandung. Namun, ia tak menjelaskan secara detail tentang penggelapan dan tindak pidana tersebut.

"Itu diketahui dari hasil verifikasi dari Irwasum. Kami juga dengar mereka berurusan tindak pidana tapi bukan kaitan dengan Mabes Polri. Polri nilai hasil klarifikasi Irwasum berjalan normal (proyeknya), cuma permasalahan internal kontraktor ada konflik," ujarnya.

Boy juga menegaskan bahwa proses perpindahan DS, yang kini menjadi Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang, bukan karena terkait dugaan kasus itu. "Mutasi jabatan yang wajar dan normal. Temuan Irwasum itu yang kami terima belum ada permaslahan proyek itu, tapi ada permasalahan internal perusahaan kontraktor itu saja," jelasnya.

Majalah Tempo menyebutkan bahwa informasi dugaan suap ini diperoleh dari pengakuan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Sukotjo menerima pesan dari kongsi dagangnya, Budi Susanto yang menjabat Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Perusahaan ini memenangi tender pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar di Korps Lalu Lintas Polri. PT CMMA kemudian menggandeng PT ITI untuk mengerjakannya. "Saya dipesan agar sampai Jakarta pada siang hari," kata Sukotjo.

Sebelum sampai ke Jakarta, Sukotjo dan Budi mengatur pertemuan di dekat Pintu Tol Pondok Gede Timur, Bekasi. Sukotjo tiba lebih dulu ke kantor Korps lalu Lintas di Cawang, Jakarta Timur. Tak lama, Budi sampai dengan Toyota Camry hitam bernomor polisi B 8 DVA. Sukotjo turun dari mobil menemui sang kolega. Menurut Sukotjo, Budi meminta dia mengantarkan satu kardus lain ke Kantor Korps Lalu Lintas Polri di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan. "Antarkan uang itu ke Pak Djoko Susilo," katanya menirukan permintaan Budi.

Menurut Sukotjo, Budi kemudian menambahkan bahwa DS tidak di kantor. Jadi, Sukotjo diminta menyerahkan kardus itu ke T, sekretaris pribadi DS. Sukotjo meluncur ke markas Korps Lalu Lintas Polri dan tiba pukul 13.00. Selanjutnya dia masuk ke ruangan DS di lantai dua gedung utama. "Ibu T sudah menunggu di ruang tamu. Dia menerima kiriman itu," katanya.

Belakangan, Sukotjo bertemu dengan seorang perwira menengah di Bagian Perencanaan dan Administrasi Korps Lalu Lintas. Sang perwira, menurut dia, menanyakan kiriman uang darinya. Ia mengingat, perwira yang mengurus proyek pengadaan itu bertanya, "Apakah paket 2 m (miliar) sudah sampai?" Sukotjo pun berpikir bahwa uang dalam kardus merupakan setoran untuk pejabat tertinggi di korps itu.

Ditemui secara terpisah, Budi Susanto membenarkan pernah meminta uang tunai Rp 4 miliar kepada Sukotjo. Dia juga tidak membantah pertemuan di Pintu Tol Pondok Gede. Begitu juga permintaan agar Sukotjo mengantarkan satu kardus uang ke kantor Korps Lalu Lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com