Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Istri Saya Akan Pulang

Kompas.com - 20/04/2012, 14:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa istrinya, Neneng Sri Wahyuni, akan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri. Neneng adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya  yang buron.

"Setelah lawyer dapat penjelasan, berunding dengan keluarga saya, mungkin setelah hasil perundingan, istri saya akan pulang dan menyerahkan diri kepada Mabes Polri dan ditindaklanjuti," kata Nazaruddin di Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Namun, sebelum Neneng memutuskan pulang ke Indonesia, kata Nazaruddin, dia akan mengutus kuasa hukum berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Neneng.

"Saya minta pengacara untuk datang ke KPK, menanyakan apa dasar istri saya ditersangkakan. Dia, kan, ditersangkakan atas dasar kasus PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) tahun 2008. Tahun 2008 itu yang menang PT Alfindo. PT Afindo itu, tidak pernah jadi pengurusnya, istri saya," kata Nazaruddin yang divonis empat tahun delapan bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet itu.

Nazaruddin menilai, Neneng tidak terlibat perkara korupsi PLTS yang menjerat mantan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Timas Ginting.

"Apa hubungannya? Setelah tim lawyer mendapat penjelasan dari KPK, saya dan keluarga berunding supaya istri saya pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan fakta-fakta hukumnya. Anak saya juga, untuk ke depannya. Anak saya usianya lima tahun, sudah layak sekolah. Saya pikirkan bagaimana masa depannya," ungkap Nazar.

Dalam kasus pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemennakertrans pada 2008 ini, KPK menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Ia dan Nazaruddin diduga menerima keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek itu. Kasus ini juga menjerat pejabat di Kemennakertrans, Timas Ginting, yang divonis dua tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut surat dakwaan Timas, bendera PT Alfindo Nuratama, perusahaan milik Arifin Ahmad yang menjadi rekanan proyek ini, dipinjam oleh Marisi Martondang, dan kemudian dipergunakan Mindo Rosalina Manulang atas sepengetahuan Neneng dan Nazaruddin. Dalam pelaksanaannya, PT Alfindo Nuratama menyubkontrakkan pengerjaan proyek itu ke PT Sundaya Indonesia dengan nilai kontrak
Rp 5,2 miliar.

Nazaruddin, Neneng, Marisi Martondang, dan Mindo Rosalina Manulang diduga terlibat dalam penyubkontrakan proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Lalu, setelah mendapat pembayaran Rp 8 miliar, Neneng dan Nazaruddin yang berkantor di PT Anugerah Nusantara itu membayarkan Rp 5,2 miliar ke PT Sundayana Indonesia. Selisih nilai proyek dengan uang yang dibayarkan ke PT Sundayana Indonesia itu dianggap sebagai kerugian negara.

Hingga kini, keberadaan Neneng masih misterius. Terakhir, kepolisian internasional mengabarkan bahwa jejak Neneng terlihat di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    Nasional
    Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

    Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

    Nasional
    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com