Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BII Benarkan 480 Lembar Cek Perjalanan Dipesan Artha Graha

Kompas.com - 02/04/2012, 13:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kepala Seksi Travellers Cheque (cek perjalanan) Bank Internasional Indonesia (BII), Krisna Pribadi, membenarkan kalau Bank Artha Graha memesan 480 lembar cek ke BII. Cek tersebut menjadi alat suap ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Hal itu diungkapkan Krisna saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Menurut Krisna, pada 8 Juni 2004, pihaknya mendapat permintaan pemesanan cek perjalanan senilai Rp 24 miliar dari Bank Artha Graha. Pemesanan ini, sepengetahuannya, untuk klien Artha Graha, yakni PT First Mujur Plantation and Industry (FMPI).

Dalam surat permintaan yang diajukan Arta Graha, katanya, tertera nama FMPI dan tanda tangan pihak FMPI yang, menurut Krisna, tidak jelas siapa nama penandatangannya. Surat permintaan tersebut, katanya, juga tidak disertai stempel perusahaan PT FMPI.

"Minta atas nama First Mujur, enggak ada stempel, hanya ada nama First Mujur, ada tanda tangan di atas materai, enggak ada stempel," ungkapnya.

Menurut Krisna, karena yang akan memakai cek perjalanan adalah PT FMPI, maka pihak perusahaan tersebut harus ikut membubuhkan tanda tangan. "Karena yang pakai perusahaan yang bersangkutan, ya yang tanda tangan perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.

Kemudian, Krisna menghubungi pihak Artha Graha, meminta agar bank tersebut mentransfer dana ke BII sesuai nilai cek perjalanan yang dipesan. "Kita cek sudah masuk (dananya), berdasarkan data kami di BII, transaksi itu sudah kita terima Rp 24 miliar," katanya.

Lalu, pihak BII menyiapkan cek perjalanan yang dipesan dan mengirimnya ke Artha Graha. Krisna mengaku mengantarkan sendiri 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu ke pihak Artha Graha yang diwakili Tutur.

"Kita kirim ke Artha Graha melalui Ibu Tutur," katanya.

Dia juga mengatakan, permintaan cek perjalanan dari Artha Graha ini merupakan yang terbesar saat itu. "Kita baru pertama kali mengeluarkan TC (cek perjalanan) sebanyak itu," ujar Krisna.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation Industry (FMPI) Budi Santoso mengaku memesan sejumlah cek perjalanan ke Bank Artha Graha. Namun, karena bank tersebut tidak menerbitkan cek perjalanan, Artha Graha memintanya ke BII. Budi mengaku tidak tahu bagaimana cek itu kemudian mengalir ke Nunun, lalu ke anggota Dewan.

Menurutnya, cek dipesan PT FMPI untuk membayar uang muka pembelian perkebunan kelapa sawit melalui pengusaha Ferry Yen. Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun didakwa memberikan cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom. Diyakini, ada penyandang dana yang memodali pembelian cek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com