Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Akui Kesulitan Telusuri Aliran Dana Century

Kompas.com - 23/12/2011, 16:46 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaku kesulitan dalam menelusuri aliran dana kasus Century. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, salah satu kesulitan itu diantaranya sulitnya mendapat akses ke sebagian personel kunci dalam kasus tersebut. "Personel kunci itu antara lain Sdr. AT, Sdr. DT, Sdr. HT, Sdr. RAR, Sdr. HAW, Sdr HH, dan Sdr. KJ, yang diantaranya berstatus DPO atau dalam proses hukum. Dan tidak adanya akses mengakibatkan BPK sampai saat ini belum memperoleh keterangan maupun dokumen terkait dengan pemeriksaan personel kunci itu," ujar Hadi saat menyampaikan hasil audit forensik Century di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Menurut Hadi, BPK juga juga mengalami kendala memperoleh akses atas transaksi di luar negeri yang terkait dengan kasus tersebut. Kendala itu terjadi karena ketentuan kerahasiaan transaksi perbankan di masing-masing negara berbeda. "Belum lagi ditambah ketidaklengkapan data nasabah atau transaksi di Bank Century," tambahnya.

Selain itu, lanjut Hadi, beberapa dokumen dan informasi kasus Century yang saat ini sedang digunakan oleh aparat penegak hukum juga menjadi kendala. Salah satunya adalah dokumen dan informasi terkait PT ADI yang saat ini sedang dititipkan oleh Bapepam LK di Gedung Bursa Efek Indonesia. "Jadi hambatan-hambatan itu lah yang mengakibatkan BPK belum dapat mengambil kesimpulan atas beberapa permasalahan yang ditemukan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa pihak mengaku kecewa dengan hasil audit forensik Century yang telah dilakukan BPK. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, laporan tersebut tidak terlalu berbeda dengan hasil laporan audit investigasi pertama BPK yang sudah diserahkan pada 2008 lalu "Laporan audit forensik BPK yang akan diserahkan ke DPR itu tidak ada hal baru dan jauh dari harapan. Tekanan kekuasaan berhasil mereduksi audit forensik tersebut," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, dalam audit forensik tersebut tidak diungkap secara detail aliran dana yang mengarah ke beberapa pihak yang selama ini diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia menilai, BPK menjelaskan tidak adanya detail persoalan tersebut dengan berbagai alasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com