Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Sekarang Terserah KPK

Kompas.com - 22/12/2011, 21:43 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (22/12/2011), untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Nazaruddin menceritakan dengan detail keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam mengatur pemenang proyek Hambalang hingga mendapatkan fee dari pengaturannya tersebut.

Menurut Nazaruddin, semua yang dia ketahui soal pengaturan pemenang proyek Hambalang telah diceritakan kepada KPK, termasuk bagaimana peran politisi Partai Demokrat ini dalam mengatur pemenang tender proyek ini hingga uang hasil pengaturan tersebut.

Sebelumnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, sebelum dan sesudah sidang, Nazaruddin bercerita soal uang senilai Rp 6 juta dollar Amerika Serikat yang diberikan PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek Hambalang kepada Anas.

Uang tersebut oleh Anas dibagikan kepada semua pengurus Partai Demokrat di daerah untuk memenangkannya dalam kongres partai itu di Bandung, Mei 2010.

"Saya sudah ceritakan semua tentang proyek Hambalang. Dari mana Mas Anas itu mulai mengatur proyek Hambalang. Di mana peran Angelina Sondakh, di mana peran pimpinan besar, seperti Mirwan Amir. Semua sudah saya jelaskan secara detail," kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, dia juga menceritakan kepada KPK soal ke mana aliran uang dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang. Nazaruddin mengatakan, sekarang tinggal KPK menindaklanjuti semua keterangan yang dia berikan.

"Berapa uang yang diserahkan Adhi Karya sama Mas Anas, semua sudah saya ceritakan. Lewat siapa, kapan penyerahannya, dan di mana penyerahannya sudah saya ceritakan. Jadi, sekarang semuanya tinggal kembali ke KPK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com