Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Telusuri Peran Miranda dalam Kasus Nunun

Kompas.com - 12/12/2011, 17:02 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peran mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom dinilai bisa terbongkar apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengumpulkan bukti-bukti kuat dalam kasus cek pelawat.

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan, KPK harus mencari bukti lain, di samping terus meminta keterangan secara mendalam kepada tersangka dalam kasus tersebut, yakni Nunun Nurbaeti.

"Bisa saja (terbongkar). Ini bergantung pada pembuktian. Jadi, bukan saja keterangan dari Ibu Nunun, tetapi alat bukti lain, bukan hanya nanti menunggu di sidang, hanya dari keterangan saksi-saksi," ujar Chairuman di Gedung Lemhannas, Jakarta, Senin (12/12/2011).

Ia berpendapat, KPK harus membongkar kepentingan apa beberapa bank memberikan dana kepada Nunun untuk diberikan kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Ia menilai, selama ini rantai kasus cek pelawat terputus karena tak ada fakta hukum yang sangat kuat untuk menghubungkannya dengan Miranda, yang selalu disebut-sebut terlibat dalam kasus itu.

"Kan tidak mungkin kalau Nunun sendiri mempunyai kepentingan terhadap terpilihnya Miranda Goeltom. Tentu ada kepentingan-kepentingan lain. Inilah yang harus kita ungkap," kata Chairuman.

Nunun diduga menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar untuk para anggota DPR RI saat itu. Tujuannya untuk memenangkan Miranda sebagai deputi gubernur senior BI.

Miranda berkali-kali membantah kabar keterkaitan dirinya dengan kasus suap itu. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Mei 2011, Miranda dimintai keterangan sebagai saksi dan mengaku merasa terganggu jika namanya dikait-kaitkan dengan terdakwa kasus tersebut. Terdakwa dalam sidang itu adalah politisi Paskah Suzetta, Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Briaseran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin.

Di persidangan, Miranda juga membantah tidak pernah menjanjikan sesuatu, memberikan sesuatu, atau menyuruh seseorang untuk memberikan sesuatu kepada anggota DPR terkait pemenangannya sebagai Dewan Gubernur Senior BI. Selain itu, profesor di bidang ilmu moneter tersebut juga mengaku dirugikan dengan status cekal yang diterbitkan pemerintah terhadapnya. Setelah dicekal, Miranda tidak dapat menghadiri pertemuan-pertemuan yang digelar di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com