Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Campur Adukkan Pendapat Individu dan Lembaga

Kompas.com - 05/10/2011, 19:24 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, seorang anggota Dewan memiliki hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat. Pendapat tersebut tidak harus selalu dimaknai sebagai pendapat struktur partai atau fraksi tempat anggota Dewan bersangkutan bernaung.

"Di negara demokrasi, setiap orang bebas menyatakan pendapat, dan itu dilindungi oleh konstitusi, apalagi anggota DPR. Pernyataannya tidak harus selalu dimaknai mewakili lembaga tempat dia berafiliasi. Sebagai politisi, dia berhak mewakili dirinya sendiri," ujar Luthfi dalam siaran pers yang diterima Kompas, Rabu (5/10/2011).

Hal itu terlebih jika yang disampaikan berkait fungsi dan tugasnya sebagai anggota Dewan, yang meliputi fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Menurut Luthfi, adalah kewajiban kalangan akademisi, LSM, parpol, dan pihak-pihak terkait untuk mencermati, mendalami konsideran, dan latar belakang setiap pernyataan mereka. Jika yang disampaikan tidak relevan, maka hal itu bisa diabaikan.

"Akan tetapi jika hal itu benar dan baik bagi sistem kenegaraan kita, maka bisa ditindaklanjuti dan dirumuskan untuk menjadi kebijakan kolektif," ucapnya. Beberapa hari terakhir, muncul kontroversi mengenai pernyataan anggota Fraksi PKS (F-PKS), Fahri Hamzah, yang mewacanakan pembubaran KPK.

Sementara itu, F-PKS, menurut Luthfi, merasa belum membahasnya. Jika pendapat itu disampaikan dalam rangka pengawasan dan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, maka hal itu sah-sah saja. "Itu juga tidak harus dihubung-hubungkan dengan sikap F-PKS," kata Luthfi.

DPP PKS akan mengajak Fraksi PKS untuk mendalami wacana tersebut secara obyektif dan tidak emosional. Ini karena PKS saat ini tidak dalam posisi mengkaji secara khusus posisi KPK, di antara institusi penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi.

Ke depan, karena banyaknya permasalahan nasional yang belum tuntas, Luthfi menyarankan kepada semua kalangan untuk selalu mendiskusikan bersama secara cermat dan utuh terhadap tema-tema yang dilontarkan para politisi, berikut latar belakang gagasannya.

Luthfi menegaskan, PKS sangat peduli pada pemberantasan korupsi, termasuk penguatan seluruh instansi yang mendapatkan mandat konstitusi untuk menjadi bagian dari perjuangan pemberantasan korupsi. Harus disadari bahwa KPK tidak mungkin menyelesaikan semua kasus korupsi yang ada sendirian.

Oleh karena itu, KPK harus menetapkan skala prioritas berdasarkan kepentingan nasional secara obyektif, bukan berdasarkan kepentingan pihak-pihak yang memiliki akses kuat ke KPK dan atau personelnya.

Banyak kasus besar yang harus dituntaskan KPK, antara lain kasus Bank Century yang telah direkomendasikan lembaga tinggi negara, seperti DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai kasus yang dinyatakan terdapat indikasi kuat terhadap pelanggaran. Namun, KPK belum juga bergerak. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com