Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Campur Adukkan Pendapat Individu dan Lembaga

Kompas.com - 05/10/2011, 19:24 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, seorang anggota Dewan memiliki hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat. Pendapat tersebut tidak harus selalu dimaknai sebagai pendapat struktur partai atau fraksi tempat anggota Dewan bersangkutan bernaung.

"Di negara demokrasi, setiap orang bebas menyatakan pendapat, dan itu dilindungi oleh konstitusi, apalagi anggota DPR. Pernyataannya tidak harus selalu dimaknai mewakili lembaga tempat dia berafiliasi. Sebagai politisi, dia berhak mewakili dirinya sendiri," ujar Luthfi dalam siaran pers yang diterima Kompas, Rabu (5/10/2011).

Hal itu terlebih jika yang disampaikan berkait fungsi dan tugasnya sebagai anggota Dewan, yang meliputi fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Menurut Luthfi, adalah kewajiban kalangan akademisi, LSM, parpol, dan pihak-pihak terkait untuk mencermati, mendalami konsideran, dan latar belakang setiap pernyataan mereka. Jika yang disampaikan tidak relevan, maka hal itu bisa diabaikan.

"Akan tetapi jika hal itu benar dan baik bagi sistem kenegaraan kita, maka bisa ditindaklanjuti dan dirumuskan untuk menjadi kebijakan kolektif," ucapnya. Beberapa hari terakhir, muncul kontroversi mengenai pernyataan anggota Fraksi PKS (F-PKS), Fahri Hamzah, yang mewacanakan pembubaran KPK.

Sementara itu, F-PKS, menurut Luthfi, merasa belum membahasnya. Jika pendapat itu disampaikan dalam rangka pengawasan dan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, maka hal itu sah-sah saja. "Itu juga tidak harus dihubung-hubungkan dengan sikap F-PKS," kata Luthfi.

DPP PKS akan mengajak Fraksi PKS untuk mendalami wacana tersebut secara obyektif dan tidak emosional. Ini karena PKS saat ini tidak dalam posisi mengkaji secara khusus posisi KPK, di antara institusi penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi.

Ke depan, karena banyaknya permasalahan nasional yang belum tuntas, Luthfi menyarankan kepada semua kalangan untuk selalu mendiskusikan bersama secara cermat dan utuh terhadap tema-tema yang dilontarkan para politisi, berikut latar belakang gagasannya.

Luthfi menegaskan, PKS sangat peduli pada pemberantasan korupsi, termasuk penguatan seluruh instansi yang mendapatkan mandat konstitusi untuk menjadi bagian dari perjuangan pemberantasan korupsi. Harus disadari bahwa KPK tidak mungkin menyelesaikan semua kasus korupsi yang ada sendirian.

Oleh karena itu, KPK harus menetapkan skala prioritas berdasarkan kepentingan nasional secara obyektif, bukan berdasarkan kepentingan pihak-pihak yang memiliki akses kuat ke KPK dan atau personelnya.

Banyak kasus besar yang harus dituntaskan KPK, antara lain kasus Bank Century yang telah direkomendasikan lembaga tinggi negara, seperti DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai kasus yang dinyatakan terdapat indikasi kuat terhadap pelanggaran. Namun, KPK belum juga bergerak. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com