Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cirus Dituntut Enam Tahun Penjara

Kompas.com - 29/09/2011, 13:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa nonaktif Cirus Sinaga dituntut hukuman enam tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta yang dapat diganti dengan tiga bulan kurungan. Selaku jaksa peneliti dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan, Cirus dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan mencegah, merintangi, menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan tersangka korupsi di pengadilan.

Pembacaan tuntutan tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/9/2011), yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Albertina Ho. "Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Cirus Sinaga terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar jaksa penuntut umum, Nasril Naib.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum mendakwa Cirus dengan tiga pasal korupsi. Namun, hanya Pasal 21 yang dapat dibuktikan. Berdasarkan fakta persidangan, jaksa menilai Cirus terbukti menghilangkan pasal korupsi dalam dakwaan Gayus sehingga perkara Gayus tidak ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Cirus juga dinilai terbukti mengarahkan perkara ke kasus penggelapan.

Hal-hal yang memberatkan Cirus menurut jaksa, sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya bekerja sesuai undang-undang, Cirus justru menyimpang. Perbuatannya dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. Selain itu, Cirus tidak menyesali perbuatannya.

"Hal-hal yang meringankan, tidak pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan menderita sakit yang perlu pengobatan intensif," ujar Nasril.

Atas tuntutan tersebut, Cirus akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan pada Kamis pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com