JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, menilai urusan penanganan dampak lumpur Lapindo sudah selesai. Jika masalah ini kembali mencuat, ia menduga hal tersebut sebagai pengalihan isu atas kasus-kasus hangat belakangan ini.
Masalah lumpur Lapindo kembali menarik perhatian publik di saat panasnya wacana reshuffle kabinet dan niat DPR mengajukan hak menyatakan pendapat terkait skandal Bank Century. "(Masalah Lapindo) itu hanya pengalihan isu," kata Aziz kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Aziz enggan menjawab isu pokok yang menjadi masalah utama negeri ini. "Ya, isu yang lagi hangat, kan, banyak," kata bakal calon gubernur DKI Jakarta itu.
Seperti diwartakan, tanggul penahan kolam penampungan lumpur di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, saat ini berstatus siaga. Hal ini karena volume lumpur di dalam kolam sudah melebihi kapasitas normal sehingga lumpur yang masih terus bergerak itu berpotensi menjebol tanggul.
Wakil Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Akhmad Kusairi mengatakan, sampai saat ini lumpur masih menyembur dari dalam tanah. Semburan itu menciptakan gunung lumpur yang terus bertambah tinggi. Pada ketinggian tertentu, gunung lumpur itu akan longsor dan longsorannya bergerak ke lokasi yang lebih rendah.
"Gunung lumpur tingginya sudah mencapai 15 meter sehingga setiap saat bisa longsor. Saat ini lumpur bergerak ke tanggul di titik 10 sampai 21 di Desa Siring. Panjang tanggulnya sekitar 800 meter," kata Akhmad Kusairi.
Menurut dia, penambahan volume lumpur akibat longsor gunung lumpur di dalam kolam penampungan itu memuncak selama tiga hari terakhir. Guna mengantisipasi bencana, status tanggul ditetapkan menjadi siaga. Dengan demikian, untuk sementara warga dilarang beraktivitas di atas tanggul.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Selasa (20/9/2011), di kompleks Istana Presiden, mengatakan, tiga desa yang terkena dampak luapan lumpur Lapindo, yaitu Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedung Cangkring, akan mendapatkan ganti rugi pada awal tahun 2012. Warga di ketiga desa ini terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka akibat luapan sumur Lapindo.
Pembayaran ganti rugi akan dilakukan dengan memerhatikan Peraturan Presiden di mana pembayaran oleh pemerintah tidak akan melebihi dari yang telah dibayarkan oleh pihak Lapindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.