Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Nazaruddin Buka-bukaan di KPK

Kompas.com - 20/09/2011, 09:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin tak lagi tutup mulut di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Di hadapan penyidik, ia mengungkap sejumlah nama yang diduga menerima uang terkait proyek tersebut di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, uang Rp 9 miliar terkait proyek wisma atlet mengalir ke sejumlah anggota Badan Anggaran DPR, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah.

Hal itu disampaikan Nazar seusai menjalani pemeriksaan hampir 10 jam di Gedung KPK Jakarta, Senin (19/9/2011) malam. "Ditanyakan soal wisma atlet yang tidak dimasukkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), penjelasan soal Angelina yang waktu menjelaskan di depan ruangan ketua fraksi," kata Nazaruddin.

Angelina, menurut Nazaruddin, pernah menjelaskan soal aliran dana tersebut di ruangan Djafar Hafsah sebelum pertemuan dengan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Partai Demokrat pada 11 Mei.

Nazaruddin memaparkan, uang wisma atlet senilai Rp 9 miliar semula diterima anggota Banggar DPR Wayan Koster (Fraksi PDI-Perjuangan) dan Angelina Sondakh (Fraksi Partai Demokrat). Keduanya kemudian menyerahkan kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir, sebesar Rp 8 miliar.

"Uang dari Mirwan diserahkan ke pimpinan Banggar lainnya," kata Nazaruddin. Lalu, uang diserahkan kepada Anas yang tidak disebutkan jumlahnya, dan kepada Djafar sebesar Rp 1 miliar.

Anas Urbananingrum

Selain itu, Nazar mengaku, ia ditanya soal sumber dana ke kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung tahun lalu. Menurut dia, biaya untuk kongres Partai Demokrat berasal dari proyek di kementerian dan BUMN, antara lain proyek Hambalang, proyek e-KTP, proyek bantuan operasional sekolah, serta pembangkit listrik PLN di Riau dan di Kalimantan Timur.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga mengaku ditanya soal keterlibatan Anas Urbaningrum terkait PT Anugrah Nusantara dalam kasus pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Tadi ditanyakan soal bagaimana peran Anas di PT Anugrah (PT Anugrah Nusantara), jadi lebih pada peran Anugrah, soal posisinya Anas," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com