Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chandra Hamzah Dilarang Bicara

Kompas.com - 09/09/2011, 21:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun berkali-kali dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah tak juga angkat suara. Chandra tidak menjawab konfirmasi wartawan terkait pernyataan Nazaruddin saat diperiksa Komite Etik KPK.

Kepada Komite Etik, Nazaruddin mengungkapkan dugaan aliran dana ke Chandra dari perusahaanya serta soal lima kali pertemuannya dengan Chandra. Lalu, mengapa Chandra bungkam?

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, bungkamnya Chandra bukan tanpa alasan. Menurut Priharsa, Chandra sengaja tidak bicara karena memang dilarang. Hal tersebut disampaikan Priharsa kepada wartawan, Jumat (9/9/2011).

Priharsa melanjutkan, larangan bicara itu disepakati dalam rapat pimpinan KPK. Jajaran pimpinan meminta Chandra tidak berkomentar hingga Komite Etik menyampaikan kesimpulannya.

"Berdasarkan keputusan rapat pimpinan, Chandra memang diminta tidak menyampaikan apapun kepada media terkait tudingan yang diarahkan padanya, sebelum Komite Etik KPK merampungkan pemeriksaanya," kata Priharsa.

Dia menambahkan, Chandra mematuhi kesepakatan rapat pimpinan itu dan berjanji akan berkomentar di hadapan media setelah Komite Etik selesai bekerja. Adapun Komite Etik bertugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh unsur pimpinan KPK terkait tudingan Nazaruddin.

Saat buron, tersangka kasus wisma atlet itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya serta menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.

Kemarin, Komite Etik memeriksa Nazaruddin. Pemeriksaan tersebut atas dasar permintaan Nazaruddin yang disampaikan kuasa hukumnya. Kepada Komite Etik Nazar mengaku lima kali bertemu Chandra dengan rincian dua kali di rumahnya, dua kali di luar rumah, dan satu kali di gedung KPK.

Selain itu dia mengungkapkan dugaan adanya aliran dana ke Chandra dari Nazar. Uang senilai 100 ribu dollar AS untuk Chandra, kata Nazaruddin, disiapkan terkait proyek pengadaan baju hansip dan e-KTP. Namun, menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Nazaruddin mengaku tidak jadi memberikan uang itu tanpa bisa menjelaskan alasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com