Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas TV Hanya "Content Provider"

Kompas.com - 09/09/2011, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKompas TV saat ini bukan penyelenggara siaran, melainkan hanya sebagai content provider sehingga tidak memerlukan izin siaran.

Pemimpin Redaksi Kompas TV Taufik Hidayat Mihardja hari Jumat (9/9/2011) petang menegaskan hal ini menanggapi siaran pers Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menyebutkan Kompas TV tidak berizin. "Kompas TV adalah content provider, bukan penyelenggara siaran, jadi tak perlu punya izin siaran," tutur Taufik.

Ditegaskan Taufik bahwa yang wajib memiliki izin siaran adalah TV lokal yang merupakan penyelenggara siaran. "Kamis, 8 September, Kompas TV sudah bertemu dengan KPI dan sudah ada sejumlah kesepahaman," ungkap Taufik.

Dalam pertemuan Kompas TV dengan KPI, 8 September, KPI mengungkapkan dua kekhawatiran mereka. Pertama, soal konten daerah. KPI minta agar konten daerah tidak berkurang. "Kompas TV malah memberi porsi 30 persen untuk konten daerah, lebih besar dari ketentuan 10 persen," papar Taufik.

Kedua, soal identitas TV daerah. KPI khawatir identitas itu dihilangkan dan diganti dengan Kompas TV. "Kompas TV mengakomodasi hal itu dengan menampikan logo TV lokal di layar kaca. Jadi, kekhawatiran KPI soal hilangnya identitas konten TV lokal tidak berdasar," kata Taufik.

Bahkan, kata Taufik, rencananya TV-TV lokal yang bekerja sama dengan Kompas TV menginginkan komposisi konten lokal dan nasional 50:50. "Jadi, ke depan, komposisinya akan demikian. Namun, karena ada keterbatasan sumber daya manusia, konten masih terbatas," papar Taufik.

"Saya rasa kesan adanya ketimpangan konten lokal dan konten nasional itu karena orang melihat penampilan promo Kompas TV. Namun, sebenarnya program asli Kompas TV baru dimulai 9 September ini dan di dalamnya sudah ada konten yang digabung seperti itu," kata Taufik.

Menurut Taufik Mihardja, Kompas TV sebagai penyedia konten akan tetap jalan dan tidak ada masalah. Namun, Kompas TV juga sekarang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi penyelenggara siaran dengan meminta izin untuk mendirikan TV di beberapa daerah dan juga akan menjadi operator TV berbayar. "Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan tercapai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com