Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Beracun Bisa Dimanfaatkan

Kompas.com - 02/08/2011, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup mendorong para pelaku bisnis untuk mengembangkan riset, dan pengolahan terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun. Limbah ini jika dikelola dengan benar bisa mendatangkan manfaat dan peluang bisnis baru.

Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Berbahaya dan Beracun, dan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hilman, Selasa (2/8/2011) di Jakarta, mengatakan, paradigma bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) harus dibuang, sudah selayaknya dihilangkan. Ini karena limbah B3 itu masih dapat dikelola menjadi aneka macam produk yang bernilai ekonomi.

Ia mencontohkan, pabrik semen Holcim dan Indocement yang sejak lama menggunakan limbah B3 sebagai campuran pembuatan semen. Kandungan unsur silika yang tinggi pada limbah B3 membuat produk melekat kuat.

"Sekarang sedang mengajukan izin diantaranya semen Gresik dan semen Padang," kata Masnellyarti, didampingi Kepala Bidang Pengumpulan dan Pemanfaatan Limbah B3, Amsor.

Limbah B3 untuk campuran semen itu di antaranya didapatkan dari sisa pengolahan logam baja yaitu iron concentrate, mill scale dan debu EAF. Sementara slag nikel (buangan peleburan bijih nikel) bisa digunakan untuk dasar pembuatan jalan raya. "Tailing (dari proses kegiatan pertambangan bijih logam) juga bisa digunakan untuk pembuatan beton," ujarnya.

Contoh lain adalah pemanfaatan oli bekas menjadi oli bersih yang bisa dimanfaatkan kembali menjadi pelumas kendaraan. Ia mencontohkan oli Pennzoil merupakan hasil pengolahan kembali oli bekas menjadi pelumas berkualitas tinggi. Ini merupakan produk ramah lingkungan karena mengurangi limbah oli bekas.

Karena itu, Masnellyarti menandaskan pengaturan limbah B3 merupakan peluang baru yang bisa dimanfaatkan bagi para pebisnis. "Selama ini dipandang peraturan B3 itu menghalangi kegiatan bisnis. Padahal kalau dilihat dengan cara pandang baru, B3 bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi," ucapnya.

Namun, ia menekankan limbah B3 yang bisa dimanfaatkan dan dikelola hanya limbah yang berasal dari buangan pabrik dalam negeri. Negara tidak memperbolehkan impor limbah B3 untuk tujuan apapun, sekalipun dengan dalih penelitian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com