Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Pengin Tahu Siapa yang Rajin Bolos

Kompas.com - 13/07/2011, 11:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk segera menyerahkan daftar absensi anggota dewan kepada Badan Kehormatan DPR RI. Pramono berharap nama-nama yang sering alpa dalam rapat-rapat paripurna hingga alat kelengkapan dewan diproses oleh BK.

"Apa pun, anggota DPR, mereka ini kan representasi dari publik. Saya termasuk yang beranggapan bahwa absensi itu tidak boleh untuk disembunyikan. Kebetulan hari ini akan ada rapim. Saya akan meminta untuk beberapa nama yang memang sudah terlalu lama tidak menghadiri rapat-rapat, terutama dalam rapat paripurna, datanya diserahkan pada Badan Kehormatan (BK) untuk ditindaklanjuti," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Pramono memperkirakan, belum diserahkannya data absensi oleh Sekjen kepada BK terkait dengan putusan formal. Namun, politisi PDI-P ini yakin sekjen akan menindaklanjutinya segera ke BK jika sudah diputuskan dalam rapim siang ini.

Menurut Pramono, absensi anggota dewan tidak perlu untuk dipublikasikan. Namun, bukan berarti tak perlu diserahkan kepada BK. Proses di BK terhadap anggota yang sering absen merupakan bagian kontrol terhadap kinerja dewan.

"Kalau data itu sudah ada di BK, BK berhak untuk memublikasikan sesuai dengan tatib yang dimiliki BK dalam tata cara beracara," ujarnya.

Pramono sendiri menilai, fakta ketidakhadiran anggota dewan tak masalah jika harus dibuka kepada publik. Pasalnya, anggota DPR sendiri berstatus pejabat publik. "Tentu publik berhak mengetahui, apalagi ini kan berkaitan dengan representasi konstituen sehingga konstituen kalau memang pengin tahu apakah anggota yang mereka pilih rajin datang dan sebagainya, bisa tahu," ujarnya.

Belakangan ini, pernyataan BK dan Sekjen DPR RI sering tak "nyambung". Wakil Ketua BK DPR RI Nudirman Munir mengatakan, BK sudah berulang kali mengirim surat permintaan kepada sekjen untuk membuka daftar absensi anggota sehingga BK bisa bekerja.

Sementara itu, Sekjen DPR RI, yang didukung oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie, menyatakan, daftar absensi sudah dikirimkan secara berkala setiap bulan kepada pimpinan dewan dan alat kelengkapan. Nyatanya, BK tidak pernah menerima daftar absensi.

Permintaan untuk membuka absensi anggota dewan makin mencuat setelah anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat M Nazaruddin tidak juga kunjung pulang ke Tanah Air. Menurut Pasal 127 Ayat b dan c UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, BK DPR RI berhak melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap anggota yang tidak dapat melaksanakan tugasnya secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPR selama tiga (3) bulan berturut-turut tanpa keterangan apa pun dan yang tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPR yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com