Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HTI Tegaskan Diri sebagai Parpol Islam

Kompas.com - 29/06/2011, 14:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menegaskan diri sebagai partai politik (parpol) meskipun mereka belum terlibat langsung dalam Pemilihan Umum nasional dan daerah di Tanah Air.

"Hizbut Tahrir itu partai politik Islam. Sejak dulu kami memang parpol kok," kata Muhammad Ismail Yusanto, juru bicara HTI dalam konferensi pers di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2011).

Ia menjelaskan, partai politik memiliki empat fungsi yang saling berkaitan, yakni fungsi edukasi (pendidikan), artikulasi (penyuaraan), agregasi (perjuangan kepentingan kelompok) dan representasi (perwakilan).

"Yang belum kami wujudkan di Indonesia hanya fungsi keempat, representasi. Itu kan lebih ke urusan formalnya saja, seperti pendaftaran di Kemenkumham," tukas Ismail.

Fungsi-fungsi lain, menurutnya, sudah diterapkan HTI. Fungsi edukasi misalnya dijalankan dengan adanya kegiatan dakwah rutin, hingga konferensi, sebagaimana diadakan hari ini, konferensi Rajab. "Fungsi artikulasi misalnya, melalui tulisan-tulisan di media, penyampaian aspirasi dan tuntutan langsung ke DPR, dan berbagai demo yang kami adakan. Demikian juga, dengan fungsi agregasi," terang Ismail.

Ia sendiri tidak memberi kepastian kapan HTI akan terlibat langsung dalam fungsi representasi, dengan terdaftar secara yuridis-formal sebagai salah satu partai Islam di Indonesia. Ia hanya menjelaskan, Hizbut Tahrir di dunia memang dikenal sebagai parpol Islam.

Hizbut Tahrir adalah partai yang didirikan Syeikh Taqiyuddin An Nabhani pada 1953 di Palestina. Aktivitasnya terbagi dalam tiga tahap, yaitu pembinaan (tatsqif), berinteraksi dengan umat (tafa'ul ma'a al-ummah), dan meminta pertolongan dari kalangan yang memiliki kekuatan riil (thalab al- mushrah). Hizbut Tahrir disebutkan juga memili jalur dakwah secara fikriyyah (pemikiran) dan siyasiyyah (politik), tidak menggukan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com