Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: TKI Tak Ada Jaminan Perlindungan

Kompas.com - 24/06/2011, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqqie mengatakan, tidak mungkin pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia yang bekerja di Arab Saudi mendapat jaminan perlindungan dari pemerintah Indonesia.

Pasalnya, menurut dia, hukum yang diterapkan oleh pemerintah Arab, tidak mampu untuk menembus lingkungan keluarga dimana PRT itu tinggal.

"Sehingga jika ada kasus-kasus kekerasan kita tidak dapat melindunginya. Memang seperti itu hukumnya di sana (Arab Saudi). Di sana sistem keluarganya tertutup, dalam arti keluarga itu adalah bagian private yang tidak dapat dimasuki oleh hukum pemerintahannya. Jadi, kita kalau bersedia mengirimkan tenaga kerja kita sebagai PRT ke negara seperti itu, ya harus siap untuk tidak mampu melindungi mereka," ujar Jimly kepada wartawan, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Lebih lanjut, Jimly menilai, sistem hukum di Arab Saudi sebenarnya sudah tidak layak lagi untuk diterapkan di saat ini. Menurutnya, berbagai hukuman yang berlaku di negara tersebut, seperti hukuman pancung, rajam dengan batu, sudah tidak pantas lagi diterapkan karena rasa kemanusian pada masyarakat sekarang sudah berkembang.

"Mereka memang menggunakan hukum Islam, tetapi kita tidak boleh menganggap itu identik dengan hukum Islam, melainkan, hukum Islam menurut persepsi mereka. Padahal seharusnya, ayat-ayat yang dijadikan sandaran hukum mereka ituharus dibaca dan dipahami dengan menggunakan sunnatullah, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Itulah yang membuat jaman dulu hukum pancung itu tidak apa-apa," ungkapnya.

Adapun, mengenai anggapan beberapa pihak bahwa melakukan pengiriman PRT ke Arab sama saja dengan menyetujui perbudakan, Jimly menilai hal tersebut wajar.

Pasalnya, dalam kultur masyarakat di negara tersebut memang melihat seperti itu. Oleh karena itu, katanya, jika nanti pengiriman warga negara Indonesia, khususnya para PRT ke Arab Saudi tetap dilaksanakan, pemerintah harus siap bertanggung jawab dengan segala resiko ke depannya.

"Nah, kalau negara ini dituntut untuk melindungi buruhnya di Saudi, maka negara ini harus pasti dulu, sanggup atau tidak. Kalau tidak sanggup nyatakan itu sebagai pelanggaran dan dilarang. Jadi siapa yang mengirim PRT ke Timur Tengah, khususnya ke Saudi itu harus ditangkap, karena sama saja dengan menyetujui perbudakan, atau bisa juga perdagangan manusia. Saya yakin itu bisa kok dilakukan," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com