Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Choi: 23 TKI Menunggu Keputusan SBY

Kompas.com - 23/06/2011, 17:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR, Effendy Choirie, menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun langsung dalam membebaskan 23 tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang terancam hukuman mati.

Menurut dia, Yudhoyono harus meniru langkah politik yang pernah diambil oleh mantan Presiden Abdurrahman Wahid ketika membebaskan Siti Zaenab, TKI asal Desa Martajasah, Bangkalan, Madura, dari hukuman mati pada 1999.

"SBY harus berkomunikasi langsung, ini ada 23 TKI yang terancam hukuman mati karena saya yakin duta besar kita di Arab tidak mampu untuk bertemu Raja karena kultur di sana memang sangat sulit untuk bertemu Raja. Kemudian Menteri Luar Negeri kita pun sebenarnya tidak punya akses di Arab. Dulu kan Gus Dur bisa kok," ujar Effendy seusai mengikuti sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Politisi yang akrab dipanggil Gus Choi ini menambahkan, dalam struktur Pemerintah Arab Saudi, kedudukan seorang raja melebihi hukum yang berlaku.

Dia menuturkan, meskipun dalam hukum pidana pelaku pembunuhan harus dipancung, ketika rajanya meminta untuk membatalkannya, hukuman tersebut pun tidak berlaku.

"Nah, mengenai masalah keluarga yang tidak memaafkan itu kan jelas. Kita harus melobi raja tentunya. Jadi, keluarga memaafkan itu karena disuruh raja. Kalau raja bilang 'sudah maafkan saja', pasti keluarga itu memaafkan," lanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Gus Choi, Presiden Yudhoyono diharapkan tidak hanya mengandalkan duta besarnya di Arab untuk membebaskan 23 tenaga kerja tersebut.

Menurut dia, sebagai seorang pemimpin, Yudhoyono seharusnya lebih proaktif dalam menjamin keselamatan warga negaranya di dalam ataupun di luar negeri.

"Walaupun sebetulnya keberhasilan itu masih 50-50, ini kan belum dilakukan oleh SBY. Jadi itu yang harus dicoba sekarang untuk membebaskan 23 TKI kita di sana," katanya.

Seperti diberitakan, Ruyati binti Satubi (54), seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia, Sabtu (18/6/2011), dihukum mati setelah mengaku membunuh wanita asal Arab Saudi bernama Khairiya binti Hamid Mijlid pada 2010.

Migrant Care beberapa waktu lalu mengungkapkan, selain Ruyati, masih ada 23 warga negara Indonesia yang didakwa ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Proses hukum terhadap mereka sedang berlangsung dan ada kemungkinan kasus yang menimpa Ruyati bisa terulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com