Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ZEE di Selat Malaka Rawan Pencurian

Kompas.com - 05/06/2011, 15:45 WIB

MEDAN, KOMPAS.Com — Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan Medan memperkirakan, perairan zona ekonomi eksklusif  Indonesia di Selat Malaka tergolong masih rawan pencurian ikan oleh armada kapal nelayan asing.

"Hasil pantauan kami dari udara, banyak kapal asing beroperasi di sekitar Selat Malaka. Tidak tertutup kemungkinan kapal asing berbobot mati di atas 40  ton itu juga masuk secara ilegal ke ZEE (zona ekonomi eksklusif) Indonesia untuk mencuri ikan," kata Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Mukhtar, di Medan, Minggu (5/6/2011).

Menurut dia, sumber daya ikan sangat berlimpah di Selat Malaka sehingga banyak nelayan memanfaatkan kesuburan perairan tersebut untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan ZEE Indonesia Selat Malaka.

Kawasan ZEE Selat Malaka, lanjut Mukhtar, termasuk salah satu perairan yang rawan dimasuki armada kapal ikan asing karena kawasan itu diperkirakan banyak terdapat beragam spesies ikan tropis yang bernilai ekonomi relatif tinggi, di antaranya tuna, cakalang, bawal, tenggiri, kerapu cumi, teri, dan kakap.

Dia menyebutkan, selama Desember 2010 hingga Mei 2011 ini kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 15 unit kapal illegal fishing asal Malaysia.

Dari 15 kapal yang disidik oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Stasiun PSDKP Belawan,  sebanyak lima kapal di antaranya telah dinyatakan P21, dan perkaranya segera disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.

Untuk mengurangi aksi penangkapan ikan secara ilegal di ZEE Selat Malaka, mutlak diperlukan pengamanan dan pengawasan secara rutin dari instansi berwenang, termasuk PSDKP Belawan. "Upaya pengamanan dan pengawasan terhadap kemungkinan aksi illegal fishing harus lebih gencar dan rutin dilaksanakan agar laut Indonesia kelak tidak mengalami krisis ikan," ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim Indonesia setiap tahun merugi sekitar Rp 9,4 triliun akibat praktik pencurian ikan yang tertangkap pengawas perairan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Syahrin Abdurrahman di Jakarta baru-baru ini mengatakan, pihaknya selama tahun 2010 telah menangkap 140 kapal ilegal asing yang masuk ke perairan Indonesia.

Dari jumlah kapal ikan asing yang telah disita negara tersebut, sebanyak 34 kapal yang siap pakai dan sisanya rusak berat atau tenggelam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com