Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Rp 14 Juta Itu Tunjangan Komunikasi

Kompas.com - 12/05/2011, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap bulan, anggota DPR memang memperoleh tunjangan sebesar Rp 14 juta untuk berkomunikasi, tetapi tidak seluruhnya berbentuk tunjangan pulsa. Di slip gaji anggota Dewan, tertulis nomenklatur tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 14.140.000.

Wakil Ketua DPR Anis Matta mengakui, setiap anggota memang menerima tunjangan sebesar Rp14.140.000 untuk membina relasi dengan konstituen dan jaringan di daerah pemilihan masing-masing. Anis menegaskan, tidak mungkin tunjangan hanya untuk mengisi pulsa telepon seluler sampai belasan juta rupiah.

"Itu uang komunikasi intensif. Digunakan untuk semua kegiatan komunikasi antara anggota Dewan dan konstituennya. Jadi bukan uang pulsa. Masa uang pulsa sampai sebesar itu," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Politisi PKS itu menegaskan, uang belasan juta tersebut bisa digunakan untuk semua bentuk komunikasi yang diinginkan oleh anggota Dewan tersebut, termasuk menggelar pertemuan ketika berkunjung di daerah pemilihannya masing-masing.

Sementara itu, di situs pribadinya, anggota Komisi II DPR Basuki T Purnama memublikasikan uraian hak keuangan dan tunjangan anggota DPR untuk tahun 2011. Tunjangan komunikasi intensif tergolong dalam "penerimaan lain-lain". Besarannya sama, yaitu Rp 14.140.000 setelah dipotong pajak, untuk semua anggota Dewan, baik yang merangkap maupun tidak sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan.

Politisi Golkar itu menegaskan, uang tersebut bisa digunakan unutk berbagai bentuk komunikasi dengan konstituen, mulai dari pesan singkat, e-mail, pertemuan, hingga kunjungan langsung.

"Tidak harus buat telepon, bisa untuk apa saja. Yang jelas, untuk menjaga komunikasi dengan konstituen. Makanya anggota Dewan harus malu kalau hubungannya dengan konstituen tidak bagus, padahal anggarannya sebesar itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Anis Matta sempat membantah ada tunjangan sebesar itu untuk anggota Dewan. Bantahan yang sama juga disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie. Marzuki menyatakan keheranannya jika tunjangan pulsa mencapai belasan juta rupiah.

Sementara Sekretariat Jenderal melalui Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Adil Rusli mengatakan tak ada tunjangan pulsa bagi anggota. Menurut dia, hanya terdapat biaya langganan pulsa untuk layanan short message service (SMS) gateway sebesar Rp 96 juta per tahun.

"Tidak benar ada anggaran untuk uang pulsa seperti yang disampaikan oleh LSM Fitra. Anggaran sebesar Rp 96 juta tersebut untuk menyampaikan informasi dan pemberitahuan kegiatan rapat-rapat Dewan," ujar Adil Rusli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Fasilitas SMS gateway itu dimanfaatkan untuk menginformasikan kegiatan rapat kepada semua anggota DPR. Dana untuk fasilitas tersebut diambil dari anggaran Setjen yang diperuntukkan bagi 560 anggota Dewan.

"Semua itu dibiayai dari anggaran Setjen khusus buat 560 anggota Dewan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com