Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Susno yang Berani Tindak NII

Kompas.com - 05/05/2011, 18:43 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Ketua Tim Rehabilitasi Korban NII di NII Crisis Center Sukanto menilai, pihak kepolisian seolah sulit menindak anggota NII. Kepolisian sulit menjerat mereka dengan pasal pidana. Satu-satunya jenderal polisi yang pernah menindak anggota NII, katanya, adalah Komjen Susno Duadji saat ia menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Satu-satunya polda yang berani bertindak, Susno Duadji. Tahun 2008 di Bandung, 36 ditangkap," kata Sukanto dalam kuliah umum bertajuk "Bahaya NII" di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (5/5/2011).

Saat itu, Susno menjerat belasan anggota NII dengan pasal makar. Menurut Sukanto, tindakan Susno yang menjerat anggota NII dengan pasal makar itu seharusnya dapat menjadi yurisprudensi atau contoh bagi polda lainnya untuk menindak NII.

Namun, Mabes Polri, kata Sukanto, tidak mengindahkan upaya Susno tersebut untuk dijadikan contoh. "Saya tanya ke Mabes Polri kenapa tidak bisa jadi yurisprudensi untuk di Jakarta. Sulit, itu saja jawabnya," ungkap mantan pengurus kecamatan NII itu.

Selama menjadi pengurus NII Crisis Center, Sukanto berupaya menyampaikan laporan masyarakat korban NII ke pihak kepolisian. Namun, katanya, laporan-laporan NII Crisis Center solah tidak digubris. "Saya lapor ke Mabes Polri, dilempar-lempar saja. Gak ada lagi tindakan. Sejak 2007 saya bikin NII Crisis Center," katanya.

Ia juga menilai, pemberantasan sepak terjang NII yang menyesatkan sebenarnya bergantung pada political will atau keinginan pemerintah untuk serius menanggapi masalah NII.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kemahasiswaan UI Kamaruddin menyampaikan, pihaknya mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar serius menindak sepak terjang NII yang dinilainya dapat merusak moral anak bangsa.

Kamaruddin juga mengusulkan agar pemerintah membentuk semacam rembuk nasional yang mengundang pihak terkait, seperti penegak hukum, sejumlah menteri, institusi akademis, tokoh agama, dan pihak Pesantren Al-Zaytun yang dianggap sebagai institusi formal penyebaran mahzab NII.

"Please, Bapak Presiden, korban sudah banyak berjatuhan dan itu calon pemimpin bangsa. Mohon Bapak Presiden bisa turun tangan, serius menangani kasus ini," kata Kamaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com