Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NII Kritikan untuk Tokoh Agama

Kompas.com - 27/04/2011, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Munculnya gerakan Negara Islam Indonesia yang menyebarkan paham menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengatasnamakan agama, menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saefuddin, merupakan bentuk kritikan untuk tokoh agama di Indonesia.

Seharusnya gerakan-gerakan ini juga menjadi perhatian para tokoh agama agar masyarakat dapat diarahkan untuk tidak ikut terbawa arus dalam gerakan yang menyimpang dari ideologi Pancasila.

"NII harus dijadikan kritik bagi agamawan kita, tokoh-tokoh agama kita khususnya di kalangan Islam seperti para ulama, kiai, ustaz," kata Lukman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/4/2011).

Menurut dia, ajaran agama jangan hanya diberikan secara formal saja, tetapi juga harus memberikan substansi-substansi yang menyadarkan orang bahwa ada tujuan khusus mengapa sebagai manusia harus beragama dan memiliki tujuan meyakini sebuah agama.

"Jika masyarakat juga diajarkan dengan substansi tujuan dalam beragama dan ajaran tidak terpaku pada ajaran formalitas, tindakan-tindakan seperti memaksakan kehendak apalagi mengafirkan orangtua, memutus silaturahim, dan membunuh orang lain itu tidak akan pernah diyakini sebuah kebenaran yang berlandaskan agama," imbuhnya.

Ia mengharapkan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah bersama-sama meluruskan kembali pemahaman yang menyimpang dari gerakan-gerakan seperti NII. Jika tidak, kesatuan negara ini menjadi korban atas pembelokan ideologi bangsa oleh orang-orang yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.

Seperti diketahui, gerakan NII menyebarkan ajaran mereka dengan merekrut mahasiswa-mahasiswa baru di universitas. Ajakan bergabung biasanya bermula dengan mengajak mahasiswa untuk berdiskusi mengenai nilai-nilai agama dan isi Al Quran yang dibahas hanya dengan penggalan-penggalan ayat dan ditafsirkan secara berbeda.

Berdasarkan pengakuan para korban, NII bahkan mengajarkan kepada anggota baru agar tidak perlu melakukan shalat lima waktu layaknya ajaran Islam pada umumnya. Para anggota NII cukup melakukan shalat dua waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com