Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan Susno Habis Kamis Ini

Kompas.com - 17/02/2011, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji akan menjemput kliennya di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jumat (18/2/2011) dini hari nanti. Pasalnya, masa penahanan yang dimiliki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan habis hari ini.

"Nanti malam kami akan jemput," ucap Hendry Yosodiningrat, koordinator tim pengacara Susno ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/2/2011).

Hendry mengatakan, belum kelarnya persidangan hingga masa penahanan Susno habis lantaran jaksa penuntut umum (JPU) tidak serius menghadirkan saksi-saksi. Faktor lain, kata dia, kasus dugaan pemotongan dana pemilukada Jawa Barat tahun 2008 seharusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili karena saksi-saksinya 90 persen ada di wilayah Pengadilan Negeri Bandung. Tapi tetap memaksakan diri, yah inilah akibatnya," ucap dia.

Seperti diketahui, beberapa kali JPU sama sekali tidak menghadirkan saksi atau hanya menghadirkan beberapa saksi di persidangan. Sidang tak efisien paling banyak terjadi ketika persidangan kasus pemilukada Jabar. Atas sikap JPU itu, Charis Mardiyanto, ketua majelis hakim kerap mengkritik JPU.

Susno ditahan sejak Senin ( 10/5/2010 ), seusai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus ikan arwana oleh tim independen Polri. Susno diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan terkait kasus ikan arwana saat menjabat Kepala Bareskrim Polri.

Jeratan lain, Susno dituduh memerintahkan Maman Abulrahman Pasya selaku Kepala Bagian Keuangan Polda Jawa Barat untuk memotong dana pengamanan pemilukada Jabar senilai Rp 8,5 miliar saat menjabat Kepala Polda Jabar.

Atas kasus itu, Susno dituntut JPU dengan hukuman tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Susno juga dituntut membayar uang pengganti untuk negara sebesar Rp 8,5 miliar dan merampas harta sebesar Rp 125 juta yang telah disita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com